Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Berapa Gaji Pensiun PNS Golongan IA Hingga IVe Tahun 2025? Ini Daftar Resmi yang Sudah Diputuskan

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:44 WIB
Gaji Pensiun PNS Golongan IA Hingga IVe Tahun 2025
Gaji Pensiun PNS Golongan IA Hingga IVe Tahun 2025

RADAR BOGOR - Pemerintah secara resmi memutuskan bahwa skema pembayaran gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 tetap menggunakan sistem lama, yaitu pay-as-you-go.

Artinya, pembayaran gaji pensiun PNS tetap bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun dan disalurkan melalui PT Taspen (Persero).

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan besaran gaji pensiun berdasarkan golongan kepangkatan terakhir PNS sebelum memasuki masa pensiun.

Untuk pensiun golongan I mendapatkan Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700. Sementara golongan II, mulai Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

Sedangkan pensiunan golongan III menerima antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600. Sementara golongan IV memperoleh gaji pensiun tertinggi, mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.

Nominal tersebut, belum ada perubahan alias tetap, dan belum ada kebijakan lain soal kenaikan atau penambahan dari tunjangan.

Pencairan dana pensiun dilakukan setiap awal bulan, umumnya pada tanggal 1 hingga 5, dan disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu melalui bank mitra atau kantor pos.

Penerima yang telah memiliki rekening bank mitra Taspen akan menerima dana secara otomatis tanpa perlu hadir langsung, sementara yang belum memiliki rekening akan diarahkan untuk mencairkan dana melalui kantor pos dengan membawa dokumen seperti KTP, buku pensiun, serta dokumen identitas lainnya.

Untuk memastikan status pencairan, pensiunan disarankan untuk menggunakan aplikasi resmi Taspen atau layanan daring ANDAL yang menyediakan informasi autentikasi dan jadwal pencairan gaji pensiun.

Bagi para pensiunan yang ingin memverifikasi status dan nominal yang akan diterima, terdapat beberapa langkah penting yang dapat diikuti.

Pertama, pastikan golongan terakhir saat aktif bekerja karena itu menjadi dasar perhitungan gaji pensiun.

Kedua, merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2024 untuk melihat detail kisaran nominal sesuai golongan. Ketiga, pantau status pencairan melalui aplikasi Taspen atau layanan ANDAL.

Keempat, pastikan metode penyaluran yang digunakan apakah melalui bank atau kantor pos.

Warga atau penerima gaji pensiun PNS diimbau untuk tidak termakan isu mengenai kenaikan nominal yang diterima jika belum ada regulasi yang sah.

Pemerintah juga tengah mempersiapkan antisipasi terhadap potensi lonjakan jumlah pensiunan pada 2025, yang diperkirakan mencapai lebih dari 2,5 juta orang.

Dengan beban keuangan negara yang besar untuk memenuhi kebutuhan pensiun, yakni sekitar Rp175 triliun, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjalankan skema pensiun yang ada tanpa perubahan drastis dalam waktu dekat.

Penundaan perubahan sistem juga dimaksudkan untuk memastikan proses transisi yang matang dan tidak memberatkan penerima maupun keuangan negara secara keseluruhan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin menjamin stabilitas hak-hak para pensiunan PNS yang telah mengabdi puluhan tahun di instansi pemerintahan.

Dengan tetap digunakannya sistem pay-as-you-go dan skema Taspen, pensiunan diharapkan tetap tenang karena tidak ada perubahan mendadak dalam penyaluran dana mereka.

Meskipun wacana perubahan sistem pensiun masih menjadi perhatian dalam jangka panjang, untuk tahun 2025, seluruh proses akan berjalan seperti sebelumnya, baik dari segi nominal, mekanisme pencairan, hingga pihak penyalur yang bekerja sama.

Photo
Photo
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#gaji pensiun #Golongan #pns