Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Diminta Siapkan KTP dan KK, Surat Undangan Cairkan Bansos PKH dan BPNT 400 Ribu Mulai Dibagikan Petugas

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:24 WIB

Penyaluran Bansos di Desa Tapanrejo
Penyaluran Bansos di Desa Tapanrejo

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial berupa penebalan atau top-up senilai Rp400.000 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui skema BPNT dan PKH.

Sejumlah wilayah kini mulai membagikan undangan resmi pencairan bansos PKH dan BPNT, yang harus dibawa KPM ke kantor pos atau bank penyalur, khususnya Bank BRI.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT ke KPM ini menjadi bagian dari program percepatan pemulihan ekonomi serta upaya penguatan daya beli masyarakat di tengah tekanan harga pangan yang masih tinggi di pertengahan tahun 2025.

Kehadiran undangan resmi menjadi indikator utama bahwa pencairan segera dilakukan, dengan penjadwalan yang telah ditetapkan oleh petugas setempat bekerja sama dengan kementerian sosial.

Setiap KPM yang menerima undangan diminta untuk segera mempersiapkan kelengkapan administrasi, termasuk KTP asli, kartu keluarga, dan undangan fisik yang dibagikan oleh petugas pos atau perangkat desa.

Pencairan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan administrasi wilayah dan ketersediaan dana di masing-masing lokasi.

Bagi penerima yang mencairkan melalui Bank BRI, biasanya pencairan dilakukan langsung ke rekening KKS atau melalui agen BRILink resmi.

Sementara untuk penyaluran di kantor pos, pencairan dilakukan secara tunai dan harus sesuai jadwal yang tertera pada undangan.

Dana sebesar Rp400.000 yang diterima merupakan bagian dari kebijakan penebalan bansos yang digulirkan pemerintah sebagai tambahan dari nominal reguler bansos BPNT atau PKH.

Penebalan ini telah dilakukan dalam beberapa gelombang sebelumnya, dan pada bulan Juli 2025 kembali dilanjutkan untuk daerah-daerah yang telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data KPM terbaru.

Surat undangan yang dibagikan petugas menjadi syarat mutlak pencairan bansos kali ini. 

Oleh karena itu, warga diimbau untuk tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan, karena keterlambatan bisa menyebabkan pencairan harus dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Deretan Pesepakbola Dunia yang Wafat dalam Kecelakaan Mobil, Terbaru Winger Liverpool Diogo Jota

Petugas pos maupun pendamping sosial biasanya telah menjadwalkan pembagian secara merata agar tidak terjadi penumpukan.

Warga juga diminta berhati-hati terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan bantuan dengan syarat biaya tertentu. Pencairan bansos ini ditekankan pemerintah bahwa tanpa pungutan biaya apapun.

Jika warga belum menerima surat undangan, mereka bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi seperti Cek Bansos milik Kemensos atau langsung bertanya kepada ketua RT/RW atau pendamping PKH di wilayahnya.

Pemerintah juga membuka layanan aduan jika terdapat kendala pencairan, terutama bila warga sudah menerima undangan tetapi dana belum tersedia di sistem.

Dalam kasus seperti itu, klarifikasi langsung kepada pihak Bank BRI atau kantor pos akan sangat membantu untuk mempercepat proses penyaluran.

Dengan adanya pencairan tambahan Rp400.000 ini, diharapkan daya beli masyarakat dapat terbantu, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah dan kebutuhan pokok harian yang meningkat.

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #bansos #pkh