Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BSU BPJS Ketenagakerjaan Gak Cair-cair karena Rekening Bermasalah, Begini Solusi dari Kemnaker Lengkap dengan Cara Mengambilnya

Asep Suhendar • Minggu, 6 Juli 2025 | 06:05 WIB
Ilustrasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi masyarakat yang masih menunggu Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang sampai saat ini masih belum bisa dicairkan. 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa salah satu masalah yang menyebabkan BSU tidak kunjung cair adalah data rekening penerima manfaat bermasalah. 
 
Masalah rekening yang menghambat penyaluran BSU tersebut bisa terjadi karena berbagai faktor, satu di antaranya adalah data tidak sesuai dengan NIK penerima manfaat. 
 
Lalu, bagaimana solusi yang ditawarkan oleh Kemnaker guna menyelesaikan masalah tersebut? Berikut penjelasannya. 
 
Baca Juga: Jangan Sedih, Meski Sudah Terkena PHK Ternyata Kemnaker Masih Berikan BSU 2025 Asalkan Memenuhi 3 Persyaratan Ini
 
Melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa solusi yang mereka tawarkan adalah memindahkan proses penyaluran ke Kantor Pos Indonesia. 
 
"BSU tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) untuk Rekanaker yang memenuhi persyaratan sebagai penerima tapi dan terkendala rekeningnya," jelas Kemnaker. 
 
Dengan kata lain, selama memenuhi persyaratan sebagaimana yang tertuang pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, maka dana BSU akan tetapi diberikan oleh pemerintah. 
 
Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan nantinya bisa mengambil secara langsung BSU tersebut ke kantor Pos Indonesia terdekat. 
 
Namun, bagi yang masih bingung cara mengambil dana BSU di kantor Pos seperti apa, simak penjelasan singkat berikut ini.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Tambah Ruang Kelas Baru Agar Siswa Diterima di SMA Negeri di Jabar, Dedi Mulyadi: Yang Gak Diterima Jangan Sampai Putus Sekolah
 
Cara Mengambil BSU di Kantor Pos
 
1. Penerima BSU Wajib Hadir Sendiri Tidak Boleh Diwakilkan 
 
Pertama, yang harus dipahami adalah saat akan mengambil bantuan tersebut tidak boleh diwakilkan, sekalipun oleh pihak keluarga penerima manfaat. 
 
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tidak penipuan yang tidak diinginkan. Dengan kata lain, penyaluran BSU bisa sampai kepada orang yang memang berhak menerima progam tersebut. 
 
2. Membawa Dokumen yang Diperlukan 
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Sebut Tunggakan Ijazah di Sekolah Swasta Capai Rp1,2 Triliun, Dedi Mulyadi: Anggaran Rp600 Miliar Turun, Setengahnya Terbayar
 
Kedua, bagi yang menerima BSU tahun 2025 silahkan datang ke outlet kantor Pos terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan. 
 
Adapun dokumen yang harus dibawa adalah fotocopy KTP dan Kartu Keluarga sebagai indentitas asli penerima bantuan tersebut. Bukti penerima BSU bisa berupa SMS, surat pemberitahuan, bisa juga hasil pengecekan NIK di situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay. 
 
3. Ambil Nomor Antrean Khusus Penerima BSU
 
Ketiga, setelah sampai di kantor Pos silahkan ambil antrean khusus penerima BSU tahun 2025, nantinya petugas akan memanggil untuk proses berikutnya.
 
Baca Juga: Mohon Maaf, 3 Kategori Profesi Ini Resmi Ditetapkan Kemnaker Tidak Akan Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2025
 
4. Petugas Akan Memverifikasi Identitas dan Dokumen 
 
Keempat, setelah dokumen diberikan, petugas akan melakukan verifikasi terhadap identitas dan dokumen tersebut. 
 
Verifikasi dilakukan guna mencocok data yang ada agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyaluran BSU tersebut. 
 
Demikian, itu adalah solusi yang diberikan oleh Kemnaker terhadap penerima BSU yang terkendala pencairannya karena ada masalah pada data rekening.***
 
 
Editor : Eka Rahmawati
#bpjs ketenagakerjaan #kemnaker #BSU