Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Senangnya KPM Dapat 3 Jenis Bansos Sekaligus: PKH, BPNT, Stimulus dan Beras 20 Kg, Cek Penyaluran SIKS-NG

Ira Yulia Erfina • Minggu, 6 Juli 2025 | 16:57 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 kembali menyita perhatian masyarakat.

Terutama, karena munculnya laporan bahwa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bansos dalam jumlah yang sangat besar, hasil dari kombinasi tiga jenis bansos, seperti PKH, BPNT, stimulus dan beras, yang cair di waktu hampir bersamaan.

Bansos PKH, BPNT, stimulus datang bersamaan dengan tambahan berupa bantuan beras 20 kilogram, sehingga nilai total yang diterima pun sangat bervariasi, tergantung komponen PKH yang melekat pada data masing-masing penerima.

Dalam praktiknya, jumlah yang diterima oleh penerima triple bansos ini tidak seragam.

Ada yang menerima Rp1.500.000, Rp1.375.000, Rp1.100.000, Rp875.000, hingga Rp600.000, tergantung pada berapa komponen PKH yang masuk—seperti balita, lansia, ibu hamil, atau anak sekolah.

Sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation) menjadi alat utama untuk memantau status pencairan.

Di dalamnya, muncul keterangan seperti “cek rekening” yang menandakan bantuan disalurkan melalui bank, dan “burekol” yang menunjukkan bahwa dana akan dicairkan lewat kantor pos.

Warga yang jeli memantau status ini bisa segera mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar pencairan, dan melalui saluran apa mereka harus mengambilnya.

Namun karena tidak semua warga familiar dengan istilah ini, pendamping sosial pun terlibat aktif dalam membantu warga memahami status mereka.

Meski fenomena triple bansos ini membawa manfaat besar, tidak sedikit tantangan yang muncul di lapangan.

Pendamping sosial yang ditugaskan oleh Kementerian Sosial melakukan survei langsung atau ground check ke rumah-rumah penerima.

Dari proses tersebut, ditemukan bahwa ada KPM yang sebenarnya sudah tidak lagi layak menerima bansos, misalnya karena kondisi ekonomi yang membaik atau sudah tidak memenuhi syarat administratif.

Penemuan sebaliknya juga ada dan terjadi di sejumlah wilayah. Layak namun tidak mendapatkan bantuan pemerintah ini.

Temuan ini menegaskan kembali pentingnya pemutakhiran data secara berkala, agar tidak terjadi ketimpangan distribusi.

Bantuan yang diterima bertubi-tubi oleh satu orang mungkin sah menurut sistem, namun akan menjadi persoalan jika bersumber dari data yang tidak akurat.

Kementerian Sosial dan pemerintah daerah diharapkan meningkatkan integrasi antara hasil survei lapangan dan pembaruan data resmi agar tidak ada yang terlewat, dan tidak ada pula yang menerima bantuan secara berlebihan tanpa dasar yang sah.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh