Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penyaluran Bansos Triwulan II 2025 Terganjal, Jutaan KPM Masih Menanti Haknya, Kemensos Ungkap Penyebab Utamanya

Robecca Sesaria • Senin, 7 Juli 2025 | 04:50 WIB
Wamensos Agus Jabo dan Mensos Saifullah Yusuf saat konferensi pers usai membuka kegiatan retret tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Puslitbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta.
Wamensos Agus Jabo dan Mensos Saifullah Yusuf saat konferensi pers usai membuka kegiatan retret tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Puslitbangprof Kemensos, Margaguna, Jakarta.

RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Indonesia.

Penyaluran bansos menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan oleh pemerintah secara rutin, terutama untuk keluarga prasejahtera.

Seperti diketahui, bansos tahap triwulan II tahun 2025 sudah mulai disalurkan sejak awal Juli.

Program bansos menargetkan jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan bantuan seperti PKH, sembako, dan tambahan bantuan tunai.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau lebih dikenal dengan Gus Ipul, menyatakan bahwa per 1 Juli 2025, total penyaluran bansos telah melampaui Rp20 triliun, yang terbagi dalam berbagai jenis bantuan.

“Per hari ini, 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan bansos PKH kepada lebih dari 8 juta KPM, atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun,” jelas Gus Ipul dalam konferensi pers.

Selain itu, dana sebesar Rp9,2 triliun telah dikeluarkan untuk bansos sembako yang disalurkan kepada sekitar 15 juta KPM, atau sekitar 84,17 persen dari target.

Program penebalan bantuan berupa uang tunai Rp200 ribu per bulan selama dua bulan juga sudah direalisasikan.

“Sesuai arahan Presiden, diharapkan bansos triwulan II dan penebalan ini mampu menjaga daya beli masyarakat serta menstimulus pertumbuhan ekonomi,” lanjutnya.

Terlepas dari banyaknya bantuan yang sudah disalurkan, faktanya sekitar 3 juta KPM belum mendapatkan haknya.

Angka penerima manfaat yang belum mendapatkan hak ini cukup signifikan dan mengundang banyak pertanyaan dari publik.

Terungkap bahwa salah satu pemicunya adalah peralihan skema penyaluran dari Bank Himbara ke PT Pos Indonesia.

“KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas, atau kondisi yang tadi kami sampaikan. Maka kemudian Kemensos menyalurkan bansos melalui PT Pos Indonesia,” jelas Mensos Gus Ipul.

Meskipun tidak semua KPM dialihkan, hal ini tetap membutuhkan waktu bagi Kemensos untuk menyerahkan data kepada pihak Kantor Pos.

Alasan lain adalah KPM baru yang seharusnya menerima bansos via Bank Himbara, tetapi ternyata belum memiliki rekening.

Berdasarkan data terkini, ada 3,6 juta KPM yang masih melakukan pembukaan rekening kolektif, dan sebanyak 610.333 di antaranya sudah berhasil disalurkan.

Itu artinya, masih ada sekitar 3 juta KPM lagi yang belum menerima haknya.

Meski ada keterlambatan, Kemensos tetap berkomitmen untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan.

Lebih lanjut, Kemensos juga memastikan bahwa penerima bansos triwulan II akan tetap dicairkan bantuannya setelah proses pembukaan rekening selesai.

Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak bank untuk mempercepat proses penyaluran, begitu pula dengan pihak Kantor Pos.

Meskipun terdapat berbagai kendala, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap bersabar.***

Editor : Eli Kustiyawati
#perlindungan sosial #kemensos #bansos #triwulan II