RADAR BOGOR – Kabar gembira bagi Anda, para pejuang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah berhasil lolos seleksi!
Tahapan penting selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pengisian DRH merupakan tahap krusial yang akan menentukan apakah proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Anda bisa dilanjutkan.
Sangat penting untuk memperhatikan jadwal serta menyiapkan semua dokumen yang diperlukan agar tidak terjadi kendala.
Update Jadwal Pengisian DRH PPPK Tahap 2
Mengacu pada surat BKN Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, jadwal pengisian DRH telah dimulai sejak awal bulan, tepatnya 1 Juli 2025.
Pengisian DRH dilaksanakan selama satu bulan penuh, yakni dari 1 hingga 31 Juli 2025.
Dokumen Wajib yang Harus Anda Siapkan dari Sekarang
1. Pas foto terbaru
Ketentuan:
•Menggunakan pakaian formal
•Latar warna merah
2. Ijazah asli
Ketentuan:
•Ijazah yang sama saat melamar PPPK
3. Hasil cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH)
Ketentuan:
•Dicetak dari laman SSCASN
•Bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir harus ditulis tangan menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam
•Ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000
4. Surat pernyataan 5 poin
Ketentuan:
•Ditandatangani dan dibubuhi materai Rp10.000
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Ketentuan:
•Diterbitkan oleh kepolisian Indonesia
•Masih berlaku saat pengisian DRH
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
Ketentuan:
•Dikeluarkan oleh dokter PNS atau dokter di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah
•Dibuat paling lambat Juli 2025
7. Surat bebas NAPZA
Ketentuan:
•Ditandatangani oleh dokter di Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pejabat berwenang dari badan penguji narkoba
•Dibuat paling lambat Juli 2025
Pengisian DRH adalah tahap terakhir yang harus Anda lalui sebelum resmi diangkat menjadi PPPK.
Persiapkan diri Anda sebaik mungkin, cermati setiap instruksi, dan pastikan seluruh dokumen lengkap dan valid.***
Editor : Eli Kustiyawati