RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) mengantisipasi adanya kesalahan penyaluran bansos, hingga menyebabkan bantuan diberikan ke orang yang tidak semestinya dapat. Salah satunya menggandeng Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemensos mengandeng PPATK, untuk melakukan analisis rekening penerima bansos, agar bantuan tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya.
PPATK dikabarkan belum lama ini telah melakukan pemblokiran terhadap 10 juta rekening penerima bansos, yang terbukti tidak layak menerima bantuan tersebut, sesuai laporan Kemensos.
Ditambah lagi, dengan hasil analisis yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) yang mengatakan adanya penerima bansos yang menggunakan dana bantuan untuk berjudi online.
Dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk menyambung hidup dan memperbaiki perekonomian, justru digunakan untuk hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang.
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, bahwa kolaborasi dengan PPATK adalah salah satu langkah yang ia ambil untuk membuat data penerima bansos semakin akurat.
"PPATK melakukan analis terhadap rekening seluruh penerima bansos," kata Gus Ipul dalam video yang diunggah akun Instagram @kemensosri.
Di sisi lain, Kepala PPATK, Ivan Yustiavananda juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan eksplorasi sehingga bansos yang diberikan oleh pemerintah bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Misinya PPATK akan melakukan eksplorasi sehingga apa yang diharapkan oleh bapak presiden melalui pak Mensos bahwa bansos itu harus tepat sasaran digunakan secara benar dan digunakan kepada orang yang tepat juga," ucap Ivan.
Lebih lanjut, Ivan Yustiavananda juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan data yang aneh atau ganjil sehingga perlu dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami menemukan data yang memang anomali," sambung Kepala PPATK tersebut.
Dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh Kemensos dan PPATK diharapkan kedepannya bansos bisa diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, diharapkan juga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan bansos tersebut untuk hal-hal yang tidak perlu dan justru melanggar aturan yang ada di negara ini.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga