RADAR BOGOR - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang buka suara mengenai maraknya laporan dari masyarakat tentang bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang tidak tepat sasaran.
Anggota DPR asal Partai Kebangkitan Bangsa tersebut tercengang dengan hasil temuan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan, bahwa ada 10 juta penerima bansos pemerintah tidak tepat sasaran.
Menurut Anggota DPR Komisi VIII itu, jumlah tersebut merupakan nyaris separuh dari keseluruhan penerima bansos pemerintah, yang disalurkan Kementerian Sosial yang mencapai 28 juta penerima.
PPATK kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan membekukan rekening dari 10 juta calon penerima bansos.
“Temuan ini memperlihatkan bahwa besar anggaran yang dikeluarkan tidak tepat sasaran, luar biasa ini,” imbuh Dasopang.
Marwan Dasopang menjelaskan, hasil penelusurannya bahwa bansos yang tidak tepat sasaran secara umum terbagi ke dalam tiga bentuk.
Yakni data yang tidak ditemukan, data ganda, dan bansos yang memang jatuh ke masyarakat yang tidak memenuhi syarat.
Menanggapi fenomena tersebut, Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi atas penyaluran bansos.
Termasuk bansos yang disalurkan secara terus menerus kepada penerima tertentu.
“Harus ada evaluasi yang baik supaya para penerima ini ada pergerakan, maka sekarang saran itu sudah mulai dilakukan pemerintah bersama dengan PPATK,” jelas politikus 63 tahun tersebut melalui kanal Instagram DPR RI.
Sementara itu di waktu yang lain, Selly Andriany Gauthina, anggota Komisi XIII DPR RI meminta kejelasan pada pemerintah tentang alokasi anggaran yang sebelumnya ditujukan untuk 10 juta rekening penerima bansos yang dibekukan oleh PPATK.
Dia juga menyebut bahwa jika dana itu mencapai Rp2 triliun, maka akan dialokasikan ke mana bansos yang ditahan.
“Ini perlu diklarifikasi akan diarahkan ke mana,” ujar politikus PDIP itu dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kementerian Sosial.
Melihat hal tersebut, Komisi VIII meminta PPATK untuk melakukan pembekuan secara hati-hati dengan memastikan bahwa orang yang membutuhkan tidak terdampak oleh sinkronisasi data.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga