Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Apa Penyebab BSU Tidak Cair di Rekening? Jangan Panik, Simak Dulu Tiga Alasan Berikut Ini

Muhammad Dimas Saputra • Selasa, 8 Juli 2025 | 17:06 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan BSU
Ilustrasi penyaluran bantuan BSU

RADAR BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja/buruh yang belum terjaring dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Program BSU merupakan bantuan tunai senilai Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Selain tidak menjadi anggota PKH, para calon penerima juga harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki pendapatan maksimal Rp3.500.000.

Penyaluran BSU dilakukan dalam dua tahap. Saat ini, penyaluran BSU telah memasuki tahap kedua dengan batas pencairan pada tanggal 15 Juli.

Namun, beberapa calon penerima mendapati masalah berupa bantuan yang tak kunjung cair di rekening bank mereka.

Dilansir dari laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan hal itu terjadi, antara lain:

1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa penerima BSU diprioritaskan bagi keluarga pekerja/buruh yang bukan merupakan penerima PKH sebelum bantuan disalurkan.

2. Sudah menerima bantuan dari institusi lain, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial.

3. Data rekening yang bermasalah, meliputi rekening ganda atau tidak aktif, data rekening tidak sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau rekening sedang dibekukan.

Namun, para calon penerima BSU tidak perlu risau karena Kementerian Ketenagakerjaan akan tetap menyalurkan bantuan melalui PT Pos Indonesia bila Anda memang memenuhi syarat untuk menerima BSU.

Para calon penerima juga dapat memantau status bantuan secara berkala di laman bsu.kemnaker.go.id dan menunggu informasi yang valid dari Kemnaker.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpjs ketenagakerjaan #pencairan #pkh #BSU