Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ayo Segera Cek Nama Penerima PKH BPNT Tahap 3 yang Sudah Terbit, Dijamin Cair Lewat KKS dan Kantor Pos

Ira Yulia Erfina • Selasa, 8 Juli 2025 | 17:42 WIB
Penyaluran bansos di Kecamatan Sukasari
Penyaluran bansos di Kecamatan Sukasari

RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 3 tahun 2025.

Dalam informasi terbaru yang beredar, diumumkan bahwa daftar nama-nama penerima bansos untuk tahap ketiga telah resmi diterbitkan dan dijamin akan segera dicairkan.

Informasi ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menunggu kepastian pencairan di pertengahan tahun ini.

Data penerima yang dimaksud mencakup keluarga dari berbagai kategori, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Validasi dan verifikasi data telah dilakukan sebelumnya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Sosial, sehingga yang tercantum dalam daftar ini dipastikan merupakan penerima sah yang sudah memenuhi kriteria sesuai pedoman teknis penyaluran PKH dan BPNT.

Dalam hal ini, dana bantuan akan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk wilayah-wilayah yang belum terjangkau perbankan, pencairan akan dilakukan melalui kantor pos.

Oleh karena itu, para penerima diminta untuk segera mengecek status mereka, baik melalui perangkat desa/kelurahan, dinas sosial setempat, maupun melalui aplikasi resmi seperti SIKS-NG atau e-form bansos dari Himbara dan Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum masuk daftar padahal merasa memenuhi kriteria, disarankan segera melapor dan memperbarui data melalui pendamping sosial atau petugas desa.

Lebih lanjut, dalam pencairan tahap 3, pencairan bansos ditargetkan rampung pada pertengahan hingga akhir Juli 2025.

Untuk memastikan prosesnya berjalan lancar, pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi dan memfasilitasi pendistribusian bantuan di lapangan.

Dengan dikucurkannya bansos tahap ketiga, diharapkan dapat memberikan bantuan nyata bagi jutaan keluarga yang masih terdampak kondisi ekonomi rentan serta tekanan harga pangan yang meningkat.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bisa mempercepat pencairan bantuan dengan imbalan tertentu.

Semua proses bansos PKH dan BPNT bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Pemerintah juga terus membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang merasa ada ketidaksesuaian data atau belum menerima haknya.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi komitmen utama dalam penyaluran bantuan sosial ini, sejalan dengan semangat pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial di seluruh Indonesia.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bansos #pencairan #pkh