RADAR BOGOR – Kabar gembira kembali datang bagi para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Diinformasikan bahwa pencairan bansos tunai tambahan kini telah resmi dicairkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui dua jalur utama: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia.
Program ini menyasar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang datanya telah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat aktif oleh Kementerian Sosial.
Pencairan kali ini bukan hanya mencakup bansos reguler, melainkan juga mencakup penambahan nominal yang langsung masuk ke rekening KKS para penerima.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, dan di beberapa wilayah bahkan dilakukan meski hari libur sebagai bentuk percepatan distribusi bantuan.
Bagi daerah-daerah yang belum menerima, masyarakat diimbau untuk terus memantau pengumuman dari pendamping sosial setempat serta bank penyalur seperti BRI dan BNI.
Selain itu, pencairan lewat PT Pos juga masih berlangsung dan mencakup sejumlah wilayah terpencil atau KPM yang belum memiliki KKS aktif.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah adanya informasi terkait surat undangan atau surat pemberitahuan penting yang harus dibawa saat proses pencairan bansos, khususnya bagi yang menerima melalui PT Pos.
Surat tersebut biasanya berisi jadwal pengambilan, lokasi, serta daftar berkas yang harus dibawa.
KPM yang menerima undangan ini diminta untuk tidak mengabaikan tanggal dan ketentuan yang tertulis karena keterlambatan bisa berpotensi menyebabkan bansos hangus atau ditangguhkan.
Dalam proses verifikasi dan pencairan, pendamping sosial kembali memainkan peran penting.
Mereka tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membantu penerima melakukan aktivasi rekening KKS jika diperlukan, serta memastikan proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administrasi.
Pemerintah melalui Kemensos kembali menegaskan bahwa bansos ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak secara ekonomi, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok dan beban hidup pascapandemi.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya apa pun.
Apabila ditemukan adanya pungutan liar atau potongan tidak resmi, masyarakat diminta segera melaporkannya ke saluran pengaduan resmi Kemensos atau aparat desa.
Bagi yang belum menerima bansos atau ingin mengetahui status pencairan, dapat mengecek langsung melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Data terbaru biasanya diunggah secara berkala sesuai wilayah dan tahap pencairan. Jangan lupa untuk selalu membawa KTP, KK, dan KKS saat proses pengambilan, serta pastikan nama penerima sesuai dengan yang tertera dalam daftar penerima resmi.***