RADAR BOGOR - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang tepat sasaran adalah instruksi dari Presiden Prabowo yang kini tengah direalisasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Bansos yang kini tengah disalurkan oleh Kemensos di antarnya meliputi Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sudah mulai diterima oleh masyarakat Indonesia.
Guna mewujudkan bansos yang tepat sasaran, Kemensos telah resmi berkolaborasi dengan PPATK untuk memvalidasi data rekening yang dinilai tidak layak untuk mendapat bantuan sosial tersebut.
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PPATK kurang lebih ada 10 juta rekening penerima bansos yang kini telah dinonaktifkan.
Pasalnya, ada indikasi digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Tim Humas PPATK, M. Natsir yang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan jutaan rekening penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," kata M. Natsir.
Menyikapi hal itu, Menteri Sosial, Saefullah Yusuf atau yang lebih akrab disapa Gus Ipul juga meminta partisipasi masyarakat untuk mengkoreksi penyalahgunaan bansos tersebut.
Dalam hal ini, masyarakat bisa melaporkan penyalahgunaan bansos tersebut secara formal melalui pemenuhan sempat, bisa melalui call senter Kemensos, atau bisa juga menggunakan fitur sanggahan pada aplikasi Cek Bansos.
"Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," ucap Gus Ipul.
Selain menyampaikan sanggahan, masyarakat juga bisa mengusulkan secara langsung keluarga atau kerabatnya yang masuk ke dalam kategori penerima bansos melalui aplikasi tersebut.
Lebih lanjut, Gus Ipul juga menyampaikan bahwa sudah ada lebih dari 500 masyarakat yang mengusulkan bansos untuk keluarga atau tetangganya yang memang benar-benar membutuhkan.
"Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto," ulasnya.
Adapun acara mengusulkan penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos yaitu sebagai berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore
2. Buka aplikasi Cek Bansos
3. Buat akun baru bagi yang belum memiliki
4. Log-in Aplikasi dengan cara mengisi username dan kata sandi, lalu klik masuk
5. Pilih menu usulan, lalu masukan data selengkap mungkin calon penerima, dan jangan lupa unggah dengan foto rumah orang yang diusulkan sesuai instruksi dari aplikasi tersebut.
Sementara itu, untuk menyanggah penerima bansos yang dinilai tidak memenuhi kriteria caranya hampir sama.
Tapi, setelah log-in, klik menu sanggahan lalu masukan data lengkap dengan alasan penyanggahan tersebut.***
Editor : Eli Kustiyawati