RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp400.000 kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini masuk dalam skema penebalan saldo yang dirancang untuk memberikan perlindungan ekstra bagi masyarakat rentan dalam menghadapi tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dana tambahan ini dijadwalkan mulai cair pada malam hari tanggal 7 Juli hingga 30 Juli 2025 dan dapat dicek melalui kartu KKS penerima di ATM, agen bank, maupun layanan pencairan bansos resmi yang tersedia di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Ambil Bantuan Beras 20 Kg lewat PT Pos Mulai Rabu, Ini 3 Syarat Penting yang Harus Disiapkan KPM
Penebalan ini bukan bantuan baru, melainkan bentuk penguatan dari skema bantuan reguler yang telah diterima masyarakat setiap bulan atau triwulan.
Pemerintah, melalui bank-bank Himbara, telah memfasilitasi pencairan dana ini secara langsung ke rekening masing-masing penerima, tanpa perlu pendaftaran ulang atau pengajuan tambahan.
Namun, di tengah proses pencairan bantuan tersebut, langkah besar juga diambil oleh pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membekukan lebih dari 10 juta rekening atas nama penerima bantuan.
Baca Juga: Siap-siap! Inilah Tempat dan Syarat Dokumen Pengambilan Bantuan Beras 20 Kg bagi PKH dan BPNT
Rekening-rekening tersebut dibekukan karena terindikasi tidak aktif, tidak layak, atau tidak digunakan sesuai ketentuan penerimaan bansos.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, ditemukan bahwa sebagian besar rekening tersebut tidak menunjukkan aktivitas penerimaan atau penarikan dalam jangka waktu lama, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan negara.
Bahkan, ada yang memiliki saldo besar, jauh di atas kategori penerima manfaat yang seharusnya, menunjukkan potensi pelanggaran dalam akurasi data penerima.
Kementerian Sosial menyatakan bahwa pembekuan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan dan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.
Data yang dipadankan dengan NIK penerima menunjukkan sejumlah besar rekening digunakan tidak sesuai dengan keperluannya.
Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh dana bantuan sosial hanya sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan berada dalam kelompok rentan secara ekonomi.
Langkah ini juga menjadi dasar perbaikan menyeluruh terhadap sistem distribusi bantuan yang selama ini dikeluhkan karena ketidaktepatan sasaran.
Bagi keluarga penerima manfaat yang sah dan aktif menggunakan bantuan sebagaimana mestinya, penyaluran tetap dilakukan seperti biasa.
Mereka disarankan untuk segera mengecek saldo di rekening KKS masing-masing, baik melalui ATM, aplikasi perbankan resmi, maupun layanan e-warong yang tersedia di daerah.
Baca Juga: Bansos Penebalan Rp400 Ribu Sudah Cair Lewat BNI dan BRI di Sejumlah Daerah, Cek Wilayahmu Sekarang!
Bila ditemukan kendala seperti saldo tidak masuk, rekening tidak aktif, atau terblokir, maka dapat segera menghubungi pendamping sosial setempat atau mengajukan klarifikasi ke bank penyalur dan Dinas Sosial di wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati