RADAR BOGOR – Kabar kurang menyenangkan datang bagi sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kepada sejumlah penerima mulai 10 Juli 2025.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembaruan data dan verifikasi ulang penerima bantuan agar program pemerintah lebih tepat sasaran.
Ribuan nama KPM telah dicoret dari daftar penerima, baik karena ketidaksesuaian data maupun perubahan status sosial-ekonomi.
Berikut ini beberapa kriteria utama yang menyebabkan nama KPM dicoret dari daftar penerima bantuan:
KPM yang menolak diverifikasi atau tidak hadir saat proses pemutakhiran data dianggap tidak kooperatif. Akibatnya, mereka bisa langsung dihapus dari daftar penerima meskipun sebenarnya masih berhak.
5. Data Ganda atau Fiktif
Jika ditemukan data dobel (misalnya satu orang terdaftar dua kali dengan NIK berbeda) atau informasi palsu, maka nama tersebut akan langsung dicoret. Kemensos terus bekerja sama dengan Dukcapil untuk mendeteksi data tidak valid.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Tak perlu bingung jika Anda ingin tahu apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Ada dua cara mudah untuk mengeceknya:
1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh melalui Google Play Store
- Login dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan nama dan alamat domisili
- Lihat status penerimaan PKH atau BPNT
Baca Juga: Resmi Dibuka! Lowongan Kerja Damri 2025, Gaji Menarik dan Penempatan di Seluruh Indonesia Termasuk Makassar, Cek Syaratnya
2. Website Resmi Cek Bansos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.
- Isi nama lengkap, alamat provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
- Klik Cari Data, hasil pencarian akan muncul dalam beberapa detik
Dicoret Padahal Masih Layak? Segera Lakukan Ini
Jika Anda merasa masih memenuhi kriteria penerima bansos tetapi nama Anda tidak muncul dalam DTKS atau daftar penerima PKH/BPNT, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:
1. Hubungi Pendamping Sosial
Temui pendamping PKH atau petugas desa untuk menyampaikan keluhan atau meminta klarifikasi. Mereka bisa membantu proses pengecekan data ulang.
2. Ajukan Usulan Ulang di Aplikasi
Lewat Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa menggunakan fitur “Usul” dan “Sanggah” untuk mengajukan permohonan bantuan atau membetulkan data yang keliru.
Baca Juga: BSU 2025 Belum Cair Sampai Sekarang? Ternyata Ini 3 Penyebabnya, Cek Informasi Lengkapnya di Sini
3. Perbarui Data Dukcapil
Pastikan data kependudukan (NIK, KK, alamat) Anda sudah terverifikasi dan valid di Dukcapil. Kesalahan data adalah salah satu penyebab utama dicoretnya nama dari daftar penerima bantuan.