RADAR BOGOR - Kabar baik bagi masyarakat yang termasuk kategori kurang mampu, lansia, penyandang disabilitas, atau belum menerima bantuan sosial (bansos) apa pun dari pemerintah.
Kini, proses pendaftaran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa dilakukan secara online langsung dari rumah.
KKS bukan hanya sekadar kartu biasa, ia merupakan kunci utama untuk bisa mengakses berbagai program bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, seperti BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Kartu ini juga sekaligus menjadi identitas resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KKS diberikan kepada warga negara yang dikategorikan sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka meliputi:
- Lansia yang hidup sebatang kara
- Penyandang disabilitas berat
- Warga tidak mampu
- Penghuni panti asuhan atau tunawisma
Jika Anda atau keluarga Anda merasa memenuhi syarat tersebut, segera daftar KKS, karena inilah tiket utama untuk mendapatkan bansos rutin dari pemerintah.
Syarat Penting yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar KKS Online
Sebelum memulai pendaftaran secara daring, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP elektronik
- Pas foto terbaru
- Foto seluruh badan
- Surat keterangan RT/RW yang menyatakan Anda tergolong PMKS
- Surat pengantar dari kantor desa/lurah
- Surat dari Dinas Sosial (bagi penghuni panti atau tunawisma)
Dokumen-dokumen ini akan mempercepat proses validasi dan verifikasi data di sistem DTKS agar bantuan bisa segera disalurkan jika disetujui.
Cara Daftar KKS Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos
Tak perlu lagi antre ke kantor desa atau kelurahan, kini Anda bisa mendaftar KKS hanya melalui ponsel dan koneksi internet. Berikut langkah-langkahnya:
- Pertama unduh atau download Aplikasi Cek Bansos lalu buka Google Play Store
- Selanjutnya cari aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos RI, unduh di ponsel Anda
- Setelah itu buat Akun Baru dan pilih menu “Buat Akun Baru”
- Siapkan NIK, nama lengkap, alamat, dan data pribadi lainnya kemudian unggah dokumen dan foto, swafoto dengan KTP, serta foto KTP asli secara terpisah serta
- Klik “Buat Akun”
- Jika semua data benar dan lengkap, tekan “Buat Akun”
- Masuk Menu “Daftar Usulan”
- Setelah akun aktif, login kembali
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan” dan pilih jenis bantuan yang ingin diajukan (KKS, PKH, atau BPNT)
Cara Cek Status Pengajuan KKS
Setelah data masuk ke sistem DTKS, Anda bisa mengecek apakah pengajuan Anda disetujui melalui:
Website Resmi Kemensos dengan mengunjungi https://cekbansos.kemensos.go.
Pengajuan Anda tidak langsung disetujui otomatis, butuh waktu untuk diverifikasi oleh petugas sosial
Pastikan data Dukcapil Anda sudah sinkron agar tidak ditolak sistem dan selalu pantau aplikasi atau situs Cek Bansos secara berkala untuk mengetahui perkembangan.***