RADAR BOGOR – Kementerian Sosial (Kemensos) membekukan 10 juta rekening bansos dengan saldo lebih dari Rp2 triliun lantaran dianggap sudah tidak aktif selama lebih dari 5 tahun.
PPATK juga bahkan menemukan lebih dari 550 ribu penerima bansos menggunakan dana bantuan untuk game online terlarang.
PPATK, Kemensos, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bekerja sama untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan dana.
Pencairan ini menjadi langkah vital pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok, terutama di bidang sektor pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Pemerintah menetapkan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025 melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia.
Masyarakat yang berhak menerima bantuan ini adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Nah untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam 10 juta rekening bansos yang dibekukan atau tidak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Coba Lakukan Transaksi Sederhana
Cara termudah dan tercepat adalah dengan mencoba melakukan transaksi kecil dari rekening Anda, seperti:
- Cek saldo melalui ATM atau mobile banking
- Melakukan penarikan tunai di ATM
- Melakukan transfer ke rekening lain (Nominal kecil)
Jika transaksi berhasil, kemungkinan besar rekening Anda aktif dan tidak dibekukan.
Jika transaksi gagal atau Anda mendapat notifikasi bahwa rekening tidak aktif/diblokir, ini bisa jadi indikasi adanya masalah.
- Hubungi Bank Penyalur Bansos
Bank tempat Anda menerima bansos menjadi sumber informasi paling akurat terkait dengan status rekening maka silakan:
- Mendatangi kantor cabang terdekat
Segera datang ke bank terdekat dan membawa KTP serta buku tabungan (jika ada), kemudian jelaskan tujuan Anda untuk mengecek status rekening bansos dan tanyakan apakah ada pembekuan dari PPATK.
- Menghubungi call center bank
Siapkan data diri Anda untuk proses verifikasi.
- Perhatikan Status Rekening Anda
Tanda-tanda rekening Anda dormant atau dibekukan:
- Tidak bisa melakukan transaksi apapun
- Menerima pemberitahuan dari bank mengenai status rekening Anda
- Saldo rekening ada tetapi tidak bisa diakses.