Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Temukan Kasus Penyaluran Bansos PKH atau BPNT Tidak Tepat Sasaran Silakan Lapor, Begini Caranya

Asep Suhendar • Rabu, 9 Juli 2025 | 20:38 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat membahas tentang DTSN agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat membahas tentang DTSN agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dengan kata lain penyalurannya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Bansos yang terus diupayakan agar tepat sasaran tersebut di antaranya seperti Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diperkirakan akan tuntas pada akhir Juli 2025. 
 
Guna mengatasi masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf agar sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) agar benar-benar diimplementasikan.
 
Baca Juga: Intip Progres pemeliharaan Jalan Cikajang-Pameungpeuk Kabupaten Garut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Jalan Kudu Leucir
 
Penerapan DTSN ini diharapkan bisa menjadi salah satu langkah tepat dari pemerintah agar keadilan dalam penyaluran bansos bisa benar-benar terlaksana. 
 
"Bahwa setiap rupiah bantuan, setiap program pemberdayaan, setiap langkah kebijakan kesejahteraan sosial harus harus sampai pada mereka yang benar-benar membutuhkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah," kata Syaifullah Yusuf dilansir dari akun Instagram @kemensosri. 
 
Kebijakan tersebut ditetapkan oleh pemerintah, mengingat masih ada bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Apabila setelah PPATK melakukan pemblokiran terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial karena dinilai ada data bermasalah dan tidak sesuai kriteria yang ditentukan.
 
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Jelaskan Rincian Anggaran Pemprov Jabar 2025: Bayar Utang BPJS Kesehatan, Tunggakan Ijazah, hingga Bangun Jalan
 
Oleh karena, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam proses penerapan DTSN tersebut, salah satunya melakui jalur partisipasi. 
 
Lalu, bagaimana cara melaporkan apabila menemukan pelanggaran bansos di lingkungan tempat tinggalmu? Berikut penjelasannya. 
 
Kasus ini selaras dengan komentar yang disampaikan salah satu warganet yang menilai adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
 
"Kondisi saat ini ternyata masih banyak sesuai dengan fakta keadaan di lapangan terutama pada tingkat desil keluarga," tulis seorang warganet di Instagram Kemensos. 
 
Baca Juga: Sosok Nanang Penjual Es Cincau dari Bogor Viral Bisa 4 Bahasa Asing Bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pernah Jadi Tour Guide dan Pacari Bule
 
Merespon komentar tersebut, akun resmi Kemensos menjelaskan, apabila masyarakat menemukan masalah bansos di lingkungan tempat tinggalnya, maka bisa dilaporkan melalui call senter di (021)-171 atau SP4N Lapor pada laman lapor.go.id
 
Kemensos meminta agar data yang diberikan oleh masyarakat atas laporan yang mereka buat harus lengkap agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah. 
 
"Jangan lupa kasih data yang lengkap biar bisa ditindaklanjuti!" tulis akun Instagram resmi Kemensos. 
 
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #tepat sasaran #bansos #pkh