RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya agar bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dengan kata lain penyalurannya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bansos yang terus diupayakan agar tepat sasaran tersebut di antaranya seperti Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diperkirakan akan tuntas pada akhir Juli 2025.
Guna mengatasi masalah penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf agar sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) agar benar-benar diimplementasikan.
Penerapan DTSN ini diharapkan bisa menjadi salah satu langkah tepat dari pemerintah agar keadilan dalam penyaluran bansos bisa benar-benar terlaksana.
"Bahwa setiap rupiah bantuan, setiap program pemberdayaan, setiap langkah kebijakan kesejahteraan sosial harus harus sampai pada mereka yang benar-benar membutuhkan tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah," kata Syaifullah Yusuf dilansir dari akun Instagram @kemensosri.
Kebijakan tersebut ditetapkan oleh pemerintah, mengingat masih ada bansos yang dinilai tidak tepat sasaran. Apabila setelah PPATK melakukan pemblokiran terhadap 10 juta rekening penerima bantuan sosial karena dinilai ada data bermasalah dan tidak sesuai kriteria yang ditentukan.
Oleh karena, masyarakat juga bisa membantu pemerintah dalam proses penerapan DTSN tersebut, salah satunya melakui jalur partisipasi.
Lalu, bagaimana cara melaporkan apabila menemukan pelanggaran bansos di lingkungan tempat tinggalmu? Berikut penjelasannya.
Kasus ini selaras dengan komentar yang disampaikan salah satu warganet yang menilai adanya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.
"Kondisi saat ini ternyata masih banyak sesuai dengan fakta keadaan di lapangan terutama pada tingkat desil keluarga," tulis seorang warganet di Instagram Kemensos.
Merespon komentar tersebut, akun resmi Kemensos menjelaskan, apabila masyarakat menemukan masalah bansos di lingkungan tempat tinggalnya, maka bisa dilaporkan melalui call senter di (021)-171 atau SP4N Lapor pada laman lapor.go.id
Kemensos meminta agar data yang diberikan oleh masyarakat atas laporan yang mereka buat harus lengkap agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Jangan lupa kasih data yang lengkap biar bisa ditindaklanjuti!" tulis akun Instagram resmi Kemensos.