Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Dicoret dari DTKS? Jangan Panik, Begini Cara Mengembalikan Hak Bansos PKH dan BPNT Anda

Khairunnisa RB • Rabu, 9 Juli 2025 | 22:44 WIB
Tampilan laman Cek Bansos Kemensos.
Tampilan laman Cek Bansos Kemensos.

RADAR BOGOR - Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI sebab mulai 10 Juli 2025 pemerintah secara resmi menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari program pemutakhiran dan verifikasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuannya agar distribusi bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran dan hanya diterima oleh warga yang layak.


2. Gunakan Fitur “Usul” & “Sanggah” di Aplikasi

- Dalam aplikasi Cek Bansos, Anda bisa langsung:

- Mengusulkan nama sendiri atau orang lain yang layak

- Menyanggah nama yang tidak layak tapi muncul sebagai penerima

Langkah ini memungkinkan masyarakat aktif mengawasi dan memperbaiki data bansos.

3. Perbarui Data di Dukcapil

-Pastikan data kependudukan Anda, seperti NIK, nomor KK, dan alamat sudah sesuai dan aktif di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kesalahan data sering menjadi alasan utama kegagalan pencairan bansos.***

Editor : Eka Rahmawati
#bansos #DTKS