Kabar Gembira! Paket Bantuan Lengkap Rp400 Ribu, Beras, dan PIP Siap Cair ke Jutaan KPM
Ainun Izza Afkarina• Rabu, 9 Juli 2025 | 22:59 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos berupa beras.
RADAR BOGOR - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung pendidikan anak-anak melalui serangkaian bantuan sosial (bansos) yang masif.
Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima stimulus ekonomi berupa bonus uang tunai Rp400.000, bantuan beras 20 kg, serta bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp1 juta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi bahwa bonus penebalan uang tunai senilai Rp400.000 telah mulai dicairkan secara bertahap. Bantuan ini ditujukan kepada 18 juta KPM Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan ini dilakukan segera setelah penyaluran bansos reguler untuk bulan Juni rampung. Dana tambahan ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan alokasi Rp200.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli, yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.
Selain bantuan tunai, Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga bergerak cepat memastikan program stabilitas pasokan dan harga pangan, termasuk penyaluran beras, akan segera diluncurkan.
Bantuan pangan berupa beras 20 kg ini dijadwalkan akan diberikan satu kali dalam dua bulan. Artinya, setiap KPM yang menjadi penerima akan mendapatkan 20 kg beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli secara bersamaan. Bantuan beras ini dikhususkan bagi KPM yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Bapanas saat ini masih menunggu persetujuan masukan anggaran belanja tambahan sekitar Rp4,97 triliun yang penting untuk melancarkan program bantuan pangan ini.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan uang tunai sebesar Rp1 juta melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan ini khusus bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang memiliki anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam PIP.
Pencairan bantuan PIP ini masih berlangsung bagi anak sekolah yang sudah masuk dalam SK nominasi pencairan bantuan PIP di tahun 2025. Secara spesifik, anak sekolah jenjang SMA atau SMK berhak mendapatkan tambahan uang tunai senilai Rp1 juta.
Bahkan, bantuan PIP untuk anak sekolah SMA/MA/SMK akan menerima hingga Rp1.800.000 per tahun, sementara untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima antara Rp500.000 hingga Rp900.000. Bagi KPM yang anak sekolahnya sudah memiliki KIP, masuk SK nominasi pencairan di tahun 2025, dan sudah melakukan aktivasi rekening, bantuan PIP akan segera cair.