Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Hari Ini Rp400 Ribu Cair untuk KPM PKH–BPNT Lewat KKS BNI, BRI, dan Kantor Pos, Segera Cek Saldo

Ira Yulia Erfina • Kamis, 10 Juli 2025 | 04:36 WIB
Penyaluran bansos di Desa Sumberejo
Penyaluran bansos di Desa Sumberejo

RADAR BOGOR – Hari ini menjadi momen penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia.

Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos tambahan berupa penebalan sebesar Rp400.000 secara bertahap, dan pencairannya telah memasuki fase penting.

Pencairan bansos dilakukan melalui beberapa jalur, yakni melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara, serta lewat PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Masyarakat penerima diminta segera mengecek haknya karena bantuan ini sudah mulai masuk hari ini di dua bank besar, yaitu Bank BNI dan BRI. Sebelumnya, bantuan juga telah didistribusikan lewat Bank Mandiri.

Penyaluran bantuan penebalan senilai Rp400.000 ini merupakan bagian dari program penguatan bantuan pangan kepada masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Bank Mandiri tercatat telah lebih dulu mencairkan bantuan ini sejak akhir Juni, disusul oleh BRI yang mulai mengisi saldo penerima pada awal Juli.

Kini giliran nasabah KKS BNI yang mulai mendapatkan pencairan, dengan dana masuk secara bertahap ke rekening mereka.

Penerima manfaat diminta untuk aktif mengecek saldo KKS, baik melalui mesin ATM, aplikasi mobile banking seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, dan BNI Mobile, maupun melalui e-warong dan bantuan dari pendamping sosial di lapangan.

Untuk KPM yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan, pencairan dilakukan melalui mekanisme distribusi langsung lewat PT Pos Indonesia.

Penyaluran via pos ini telah dimulai sejak tanggal 7 Juli dan dipastikan akan terus berlanjut hingga pertengahan Juli.

Dalam proses ini, KPM akan menerima undangan resmi dari kantor pos setempat dan diminta membawa berkas berupa KTP, KKS, atau undangan asli untuk pengambilan bansos tunai, termasuk bansos beras 20 kg jika daerahnya termasuk dalam cakupan bantuan pangan tahap kedua.

Yang patut menjadi perhatian, proses pencairan bantuan reguler (PKH dan BPNT) serta bantuan tambahan penebalan Rp400.000 ini akan dibatasi hingga tanggal 10 Juli 2025.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menunda pencairan dan segera mengambil haknya sebelum batas akhir tersebut.

Apabila saldo belum juga masuk hingga tenggat waktu, KPM disarankan segera menghubungi pendamping sosial, petugas pos, atau perangkat desa untuk memastikan status penyaluran dan memverifikasi data penerima di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.

Pemerintah berharap pencairan penebalan ini mampu meringankan beban ekonomi KPM dan menjaga daya beli di tengah tantangan harga kebutuhan pokok.

Ditekankan pula bahwa tidak semua penerima akan mendapat pencairan di hari yang sama karena proses distribusi dilakukan secara bertahap dan bergantung pada kesiapan sistem bank maupun zonasi wilayah distribusi bansos via pos.

Maka dari itu, kesabaran dan keaktifan dari masyarakat menjadi kunci agar bantuan ini dapat diterima dengan lancar.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh