RADAR BOGOR – Dalam sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dikelola pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), posisi desil menjadi faktor utama dalam menentukan siapa yang berhak mendapatkan bantuan.
Desil sendiri adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam sepuluh lapisan, dari desil 1 (termiskin) hingga desil 10 (terkaya).
Penggunaan desil ini bertujuan agar bansos benar-benar menyasar warga yang paling membutuhkan secara adil dan terukur.
Keluarga yang berada di desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima berbagai jenis bansos.
Kelompok ini termasuk kategori sangat miskin hingga miskin, sehingga menjadi prioritas utama dalam program bantuan seperti PKH, BPNT, bantuan beras 10–20 kg, dan bantuan tunai lainnya.
Mereka yang masuk dalam rentang ini dianggap tidak memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
Oleh sebab itu, selama data mereka valid dan aktif di DTKS, maka pencairan bansos biasanya berjalan rutin setiap tahap.
Desil 5 dan 6 digolongkan sebagai keluarga rentan miskin atau hampir miskin. Kelompok ini masih berpotensi mendapatkan bansos, terutama jika ada perluasan program atau kebijakan tambahan dari pemerintah.
Namun, karena mereka dianggap sedikit lebih mampu dibandingkan desil terbawah, maka status penerima bantuan dari kelompok ini bisa lebih fluktuatif; bisa menerima dalam satu tahap, tapi terhenti di tahap berikutnya karena tergeser oleh keluarga dari desil lebih rendah.
Ini sering terjadi ketika pemerintah melakukan evaluasi ulang dan memprioritaskan kuota kepada penerima yang lebih miskin.
Sementara itu, keluarga yang berada di desil 7 hingga 10 hampir tidak memiliki peluang untuk menerima bansos reguler.
Baca Juga: Tersisa 9 Hari Lagi! Segera Cek KKS PKH–BPNT agar Tak Kehilangan Penebalan Bansos Juli 2025
Mereka dianggap sudah mampu secara ekonomi berdasarkan data yang tercatat, misalnya memiliki penghasilan tetap, kendaraan bermotor, rumah permanen, atau aset lain yang mencerminkan tingkat kesejahteraan menengah ke atas.
Jika seseorang berada di desil tinggi namun sebelumnya menerima bansos, besar kemungkinan mereka akan dicoret saat pemadanan ulang atau saat dilakukan verifikasi dan validasi data secara nasional.
Posisi desil yang tinggi menjadi salah satu alasan utama tidak cairnya bantuan.
Dalam praktiknya, posisi desil ini bisa berubah seiring waktu, tergantung dari hasil pembaruan data oleh RT/RW, kelurahan, atau Dinas Sosial.
Masyarakat yang merasa keliru ditempatkan di desil tinggi, padahal secara nyata masih tergolong miskin, disarankan untuk melakukan pembaruan data melalui jalur resmi, termasuk mengikuti musyawarah kelurahan (muskel) dan membawa dokumen pendukung yang relevan.
Sebab, jika tidak segera dikoreksi, maka status “tidak layak” akan terus tertanam dan menyebabkan bansos tidak bisa cair meskipun programnya masih berjalan.
Melalui sistem desil ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa bansos benar-benar sampai kepada warga yang paling membutuhkan dan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Maka dari itu, memahami posisi desil bukan sekadar informasi teknis, tetapi menjadi hal krusial bagi masyarakat yang ingin mempertahankan atau mendapatkan kembali hak atas bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati