RADAR BOGOR – Ada informasi penting dan menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, khususnya penerima PKH, BPNT, dan berbagai bantuan tambahan lainnya.
Ada instruksi langsung dari Presiden untuk mencairkan dua bansos tunai dengan nominal Rp500.000 dan Rp300.000.
Selain itu, bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) juga sudah bisa dicek untuk pencairan bansos tertentu. Namun, perlu dicatat bahwa ini bukan untuk bantuan PKH maupun BPNT reguler.
Berdasarkan instruksi Presiden, dua jenis bantuan sosial tunai ini harus segera dicairkan hari ini:
1. Bantuan Sosial PKH Plus (Rp500.000 per Tahap)
Bantuan sosial PKH Plus sebesar Rp500.000 per tahap telah diinstruksikan untuk dicairkan lebih dahulu, khusus untuk wilayah Jawa Timur. Setiap KPM penerima PKH Plus akan menerima total Rp2 juta per tahun.
Pencairan akan dimulai pada Kamis ini melalui Bank Jatim. Bagi KPM yang sudah menerima ATM Bank Jatim, dana bisa langsung diambil di ATM atau Bank Jatim terdekat.
Jika tidak melalui Bank Jatim, pencairan juga bisa dilakukan di titik komunitas seperti kantor desa atau kelurahan.
Kriteria penerima PKH Plus di Jawa Timur adalah lansia berusia 70 tahun ke atas. Ada kemungkinan besar penyandang disabilitas juga akan menerima PKH Plus di tahun 2025.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Rp300.000 per Bulan)
Bantuan sosial kedua adalah BLT Dana Desa senilai Rp300.000 per bulan. Di beberapa wilayah seperti Ngawi, ada desa yang mencairkan secara bertahap setiap bulan.
Namun, ada juga yang mencairkan sekaligus Rp900.000 (untuk 3 bulan) atau bahkan Rp1,8 juta (untuk 6 bulan) jika pencairan sebelumnya tertunda.
Kriteria penerima BLT Dana Desa ini umumnya adalah:
- Masyarakat miskin
- Belum menerima bantuan lain seperti PKH dan BPNT
- Memiliki pendapatan sangat minim, kisaran Rp300.000 per bulan
- Bantuan ini juga dikenal sebagai BLT Miskin Ekstrem di tahun 2025.
Pemerintah akan melanjutkan program bantuan permakanan untuk lansia tunggal dan disabilitas tunggal.
Bantuan ini akan diberikan dalam bentuk makanan bergizi dua kali sehari, senilai sekitar Rp30.000 per hari atau Rp900.000 per bulan.
Penting diingat, bantuan ini tidak dapat diuangkan karena memang dikhususkan untuk memenuhi kebutuhan gizi.
Menu makanan akan bervariasi, meliputi lauk pauk, sayuran, buah-buahan, susu, dan nasi yang telah diverifikasi oleh ahli gizi untuk meningkatkan kualitas nutrisi. Distribusi bantuan ini akan bekerja sama dengan kelompok masyarakat setempat.
Ada laporan bahwa bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) sudah bisa dicek untuk adanya saldo masuk. Namun, perlu ditegaskan bahwa ini bukan untuk bantuan PKH atau BPNT reguler.
Bagi Anda yang memiliki Kartu Tani, silakan segera cek saldo Anda. Pada hari ini, ditemukan adanya saldo masuk dengan nominal bervariasi, seperti Rp132.000 dan Rp300.000.
Selamat bagi KPM bansos yang sudah menerima pencairan via Kartu Tani ini. Semoga yang lainnya juga segera menyusul.
Perlu diingat, hingga saat ini belum ada informasi terkait jadwal pencairan PKH dan BPNT reguler karena status di aplikasi SIKS-NG masih menunjukkan periode sebelumnya.
Terkait dengan penyaluran bansos yang sebelumnya mengalami kegagalan, Kementerian Sosial melaporkan perkembangan positif.
Dari total 768.000 KPM yang gagal salur, hingga hari ini 405.000 lebih KPM berhasil diproses pencairannya.
Sementara itu, 363.000 lebih KPM lainnya masih dalam proses perbaikan data agar dapat disalurkan. Seluruh penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara.***
Editor : Eli Kustiyawati