RADAR BOGOR - Kabar baik datang dari Kementerian Sosial terkait kelanjutan penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahap 3 tahun 2025.
Setelah sempat menunggu kepastian, jadwal penyaluran beras 20 kilogram dan bansos penebalan PKH BPNT sebesar Rp400.000 akhirnya resmi diumumkan dan mulai dicairkan secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Penyaluran bansos ini mencakup bantuan sembako dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini menyasar lebih merata.
Termasuk daerah-daerah yang tergolong sebagai wilayah “Burekol”, yaitu daerah yang memiliki kendala geografis atau infrastruktur seperti wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Penyaluran bansos tahap 3 ini mencakup dua bentuk bantuan utama.
Pertama, bantuan beras 20 kilogram yang disalurkan melalui jaringan PT Pos Indonesia dan didistribusikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata aktif di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kedua, bansos penebalan sebesar Rp400.000 yang ditujukan untuk menambah daya beli masyarakat, khususnya mereka yang belum menerima bantuan secara utuh di tahap sebelumnya.
Penebalan ini ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM, terutama yang terdaftar sebagai penerima BPNT murni maupun PKH+BPNT.
Dalam penyesuaian terbaru, Kementerian Sosial menetapkan 26 provinsi yang proses penyalurannya dialihkan ke sistem berbasis KKS, yang disebut sebagai wilayah Burekol.
Langkah ini diambil agar bansos lebih tepat sasaran dan bisa dipantau langsung melalui sistem perbankan serta mekanisme pencairan digital.
Berikut daftar lengkap ke-26 provinsi yang dialihkan penyalurannya ke KKS:
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Sumatera Utara
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Riau
5. Provinsi Kepulauan Riau
6. Provinsi Jambi
7. Provinsi Sumatera Selatan
8. Provinsi Lampung
9. Provinsi Bangka Belitung
10. Provinsi Banten
11. Provinsi DKI Jakarta
12. Provinsi Jawa Barat
13. Provinsi Jawa Tengah
14. Provinsi Jawa Timur
15. Provinsi Yogyakarta
16. Provinsi Kalimantan Barat
17. Provinsi Kalimantan Timur
18. Provinsi Kalimantan Selatan
19. Provinsi Kalimantan Tengah
20. Provinsi Kalimantan Utara
21. Provinsi Sulawesi Utara
22. Provinsi Sulawesi Tengah
23. Provinsi Sulawesi Tenggara
24. Provinsi Sulawesi Barat
25. Provinsi Gorontalo
26. Provinsi Bali
Dengan adanya pemindahan sistem penyaluran ke KKS ini, diharapkan proses pencairan bansos bisa lebih cepat dan transparan.
KPM diimbau untuk segera memeriksa saldo KKS mereka secara berkala di ATM Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) atau menunggu undangan resmi dari PT Pos bagi mereka yang penyalurannya dilakukan secara langsung.
Selain itu, masyarakat juga diminta menyiapkan berkas penting seperti KTP, KK, dan KKS saat mengambil bantuan, khususnya untuk penyaluran beras di kantor pos atau lokasi distribusi lainnya.
Penyaluran bansos tahap 3 di bulan Juli 2025 ini menandai komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat rentan di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian harga pangan.
Pemerintah juga terus melakukan perbaikan data dan skema penyaluran agar bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Jika bantuan belum diterima, masyarakat disarankan untuk menghubungi pendamping PKH, kantor desa, atau mengecek langsung di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan jadwal yang kini telah diumumkan dan proses pencairan yang mulai berjalan, masyarakat penerima manfaat dapat merasa lebih tenang dan bersiap menerima haknya.
Semoga bantuan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan keluarga dan membantu meringankan beban hidup sehari-hari.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga