RADAR BOGOR - Sebuah informasi penting bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah disampaikan.
Khususnya bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, pemerintah mendesak untuk mengambil langkah-langkah penting demi kelancaran pencairan dana bansos PKH BPNT mereka.
Poin utama yang ditekankan, adalah pentingnya mendaftarkan M-banking atau SMS banking bagi seluruh pemegang KKS Merah Putih bansos PKH dan BPNT dari bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Himbauan ini bertujuan untuk mempermudah KPM dalam melakukan pengecekan saldo secara mandiri, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan ke ATM. Atau bisa dengan mengunjungi bank secara langsung.
Tata Cara Pendaftaran M-banking melalui Aplikasi (Contoh BNI Mobile Banking, Brimo, Livin' by Mandiri, BSI Syariah Mobile):
1.Unduh Aplikasi
Unduh aplikasi perbankan yang sesuai di ponsel Anda (misalnya, BNI Mobile Banking, Brimo, Livin' by Mandiri, atau BSI Syariah Mobile).
2.Buka dan Pilih Aktivasi/Pendaftaran
Buka aplikasi yang telah diunduh dan pilih menu "aktivasi" atau "registrasi".
3.Masukkan Nomor Rekening/Kartu ATM Masukkan nomor rekening bank Anda atau nomor kartu ATM.
4.Buat Kata Sandi Baru
Buat kata sandi baru untuk akun M-banking Anda.
5.Verifikasi Identitas Selesaikan proses verifikasi identitas Anda.
6.Buat PIN Transaksi
Buat PIN untuk transaksi Anda.
7.Masukkan Kode OTP Masukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda yang terdaftar.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Rakor Komisi Pemberantasan Korupsi RI
8.Selesai dan Login
Setelah aktivasi berhasil, Anda akan menerima konfirmasi melalui email, yang memungkinkan Anda untuk masuk dan secara rutin memeriksa saldo Anda.
Alternatif: Pendaftaran Langsung di Bank:
Jika kalian mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui aplikasi, Anda dapat mengunjungi bank secara langsung.
Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
1.Buku tabungan
2.Kartu KKS Merah Putih
3.Kartu ATM
4.e-KTP
5.Kartu Keluarga
Petugas bank akan membantu Anda dalam proses pendaftaran hingga selesai.
Poin yang ke-dua yaitu pentingnya kepemilikan kartu KKS Merah Putih secara pribadi oleh para penerima manfaat.
Kartu tersebut harus dipegang oleh KPM itu sendiri dan tidak boleh dipegang oleh pihak ketiga yang tidak berwenang, seperti pendamping sosial, ketua kelompok, atau perangkat desa.
Hal ini untuk mencegah potensi penipuan dan memastikan akses langsung KPM terhadap dana bantuan mereka.
Meskipun sebagian besar penyaluran dana telah beralih ke kartu KKS, PT Pos Indonesia masih akan terlibat dalam proses distribusi, meskipun untuk jumlah penerima yang lebih kecil dan dengan potensi waktu pemrosesan yang lebih lama.