Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penting! Jangan Lupa Lakukan Ini Kalau Bansos PKH dan BPNT Kalian Gak Mau Dihapus Atau Dihentikan Pemerintah

Ira Yulia Erfina • Kamis, 10 Juli 2025 | 21:28 WIB

Penyaluran Bansos di Desa Timbulharjo
Penyaluran Bansos di Desa Timbulharjo

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali mengingatkan dan menginformasikan sejumlah hal penting kepada seluruh masyarakat penerima bantuan sosial (bansos), khususnya program PKH, BPNT, serta bantuan beras 10 kg.

Informasi ini mencakup tujuh poin utama yang sangat menentukan kelancaran pencairan bansos PKH BPNT di tahap-tahap mendatang, terutama menjelang penyaluran bulan Juli dan Agustus 2025.

Bagi para KPM (Keluarga Penerima Manfaat), memahami informasi ini secara menyeluruh sangat penting, agar tidak mengalami hambatan pencairan atau penghapusan dari daftar penerima aktif bansos PKH BPNT.

Pertama, penerima bantuan harus memastikan data mereka sudah benar dan terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Banyak kasus di mana penerima tidak mendapatkan bantuan karena statusnya berubah menjadi tidak layak, padahal secara ekonomi masih membutuhkan.

Untuk itu, masyarakat disarankan mengecek dan memperbarui data kependudukan seperti KTP, KK, dan kondisi sosial-ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan.

Selanjutnya, validasi ulang menjadi paling penting di tahap ini. Dinas sosial dan pendamping PKH saat ini aktif melakukan kunjungan rumah (home visit) guna memverifikasi langsung kondisi calon penerima.

Jika ditemukan bahwa KPM sudah tidak memenuhi kriteria (misalnya sudah mampu, pindah rumah tanpa melapor, atau memiliki data dobel), maka bantuan akan dihentikan.

Oleh karena itu, warga diimbau untuk selalu memberi informasi terbaru kepada pendamping atau perangkat desa jika terjadi perubahan domisili, pekerjaan, atau jumlah tanggungan keluarga.

Ketiga, beberapa KPM mungkin sudah tidak bisa mencairkan bantuan karena berada di desil atas atau status sosialnya dianggap meningkat.

Sistem sekarang sudah lebih ketat dalam membedakan antara warga miskin, rentan, dan mampu.

Keempat, KPM juga diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting setiap kali ada jadwal pencairan, terutama untuk bantuan beras 10 kg yang masih disalurkan melalui sistem undangan dari RT/RW atau kelurahan.

Tiga berkas utama yang harus selalu siap adalah KTP, KK, dan undangan atau surat pemberitahuan dari pemerintah setempat. Tanpa dokumen tersebut, masyarakat sering kali ditolak saat hendak mengambil bantuan, meskipun namanya tercatat sebagai penerima.

Kelima, bantuan anak sekolah atau bansos pendidikan juga menjadi sorotan karena tidak semua KPM PKH otomatis mendapatkannya.

Hanya mereka yang memiliki anak usia sekolah aktif yang terdaftar dalam DTKS dan NIK anak terhubung dengan Dapodik Kemendikbud akan mendapatkan bantuan pendidikan sesuai jenjang: SD Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap.

Pastikan anak sekolah tercantum dalam KK dan sudah memiliki NIK yang aktif.

Keenam, masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi palsu terkait pencairan dana tambahan, perubahan jadwal bantuan, atau ajakan mengisi formulir lewat pihak tidak resmi.

Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui aplikasi resmi Kemensos, pendamping sosial, atau kantor desa/kelurahan.

Ketujuh, apabila terjadi masalah seperti bantuan tidak cair, rekening diblokir, atau nama tidak lagi tercantum, KPM dapat segera menyampaikan pengaduan melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen pendukung.

Mekanisme pengaduan ini terbukti membantu ribuan KPM yang sebelumnya gagal menerima bantuan karena kesalahan data atau sistem.

Dengan memahami dan mematuhi tujuh poin penting ini, masyarakat penerima bantuan diharapkan bisa lebih siap dalam menghadapi setiap proses penyaluran.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Geram Proyek Turap Tak Sesuai SOP Picu Banjir di Bekasi, Dedi Mulyadi: Ini Jelas Pelanggaran

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan sosial adalah hak yang harus tepat sasaran, dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keakuratan data sangat diperlukan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Calon siswa menyiapkan dokumen atau berkas saat daftar ulang di SMAN 6 Mataram.
Calon siswa menyiapkan dokumen atau berkas saat daftar ulang di SMAN 6 Mataram.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh