Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Harap Waspada, Penerima Bansos PKH dan BPNT Akan Dicoret oleh Kemensos Apabila Terbukti Melakukan Transaksi Terlarang Ini

Asep Suhendar • Jumat, 11 Juli 2025 | 09:39 WIB
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf membahas tentang penyalahgunaan bansos
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf membahas tentang penyalahgunaan bansos

RADAR BOGOR - Program Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan memperbaiki perekonomian mereka. 

Tapi yang mengejutkan, PPATK menemukan data bahwa sekitar 500 ribu penerima bansos PKH BPNT diduga menggunakan dana bantuan tersebut untuk transaksi game online terlarang. 

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul akan mendalami temuan dari PPATK terkait penyalahgunaan dana bansos PKH BPNT, dan akan menindak tegas masyarakat yang melakukannya.

Temuan tersebut berdasarkan pada analisis data satu bank pada tahun 2024 lalu dengan nilai transaksi yang cukup mencengangkan, yaitu mencapai Rp1 triliun. 

Mensos menyebut, masalah ini tengah didalami, untuk memastikan bahwa penerima bansos melakukan kegiatan ilegal atau tidak.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan apabila temuan tersebut terbukti benar, maka penerima bansos akan dicoret dari daftar penerima bantuan dan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak. 

"Ini jadi temuan mengejutkan, sehingga lagi kami dalami, jadi kalau benar-benar digunakan untuk game online terlarang, kami akan hapus," tegas dia.

Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian Sosial (Komsos) ini adalah upaya agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Pasalnya, sangat disayangkan apabila bantuan sosial yang seharusnya dipakai untuk menyambungkan hidup, malah habis untuk transaksi yang memang dilarang oleh negara.

Temuan mencengangkan dari PPATK ini adalah bahan evaluasi bagi Kemensos agar pada penyaluran pada tahap berikutnya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu.

Kemensos juga berharap agar masyarakat bisa membantu dalam dalam penanganan pelanggaran bansos tersebut. Yaitu dengan cara melakukan sanggahan baik pada aplikasi Cek Bansos atau secara langsung ke pemerintah setempat.

Demikian informasi terkaitnya bansos, dan dapat disimpulkan bahwa penerima bantuan sosial yang akan dicoret oleh Kemensos adalah yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk transaksi game online terlarang.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh