Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Alhamdulillah, Bansos Tahap 2 Hampir Rampung. Simak Jadwal Resmi PKH-BPNT Tahap 3 Alokasi Juli–September 2025

Mutia Tresna Syabania • Jumat, 11 Juli 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi program Sekolah Rakyat
Ilustrasi program Sekolah Rakyat

RADAR BOGOR – Ada kabar terbaru yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.

Jadwal resmi pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahap ketiga, alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, telah ditetapkan dan akan segera dicairkan.

Informasi ini berlaku baik bagi KPM bansos yang mencairkan melalui Kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.

Selain jadwal, terdapat beberapa imbauan penting dari pemerintah pusat yang wajib diketahui dan dijalankan oleh semua KPM. Hal ini bertujuan agar proses pencairan bantuan berjalan lancar dan tanpa kendala.

Alhamdulillah, pencairan PKH dan BPNT tahap kedua sudah dimulai dan akan segera rampung.

Meskipun ada beberapa KPM yang bantuannya berkurang atau tidak sesuai harapan, penting untuk tetap bersyukur karena bantuan masih bisa cair.

Agar dana bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga dapat dicairkan secara lancar dan utuh, perhatikan imbauan penting berikut ini:

1. Pegang Sendiri Kartu KKS Anda

Sangat penting bagi setiap KPM PKH dan BPNT untuk memegang sendiri Kartu KKS dan menyimpannya dengan aman.

Jika Kartu KKS Anda saat ini dipegang oleh pendamping atau pihak lain, segera ambil kembali.

Imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi potongan tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan KPM.

Dengan memegang kartu sendiri, bantuan akan lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

2. Terima Bantuan Secara Utuh dan Mandiri

Pastikan KPM PKH dan BPNT menerima bantuan secara utuh tanpa potongan sedikit pun.

KPM juga diimbau untuk mengambil uang bantuan secara mandiri agar terhindar dari potongan yang merugikan.

3. Gunakan Dana Sesuai Kebutuhan Pokok

Dana bantuan sosial ini diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak dan pokok keluarga.

Dilarang keras menggunakan uang bantuan untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok seperti kosmetik, pulsa, atau barang tidak bermanfaat lainnya.

4. Prioritaskan untuk Pendidikan dan Kebutuhan Pangan

Sebelum mencairkan bantuan, pastikan dana PKH dan BPNT diprioritaskan untuk:

Kebutuhan sekolah: Membeli buku, alat tulis, membayar SPP, atau membeli seragam, khususnya bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah.

Kebutuhan pokok: Membeli buah-buahan, sayur-sayuran, dan bahan pangan esensial lainnya yang bermanfaat bagi keluarga.

Bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga akan disalurkan antara bulan Juli, Agustus, dan September.

Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, yang terpenting adalah bansos ini akan segera dicairkan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh