Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PPATK Temukan Setengah Juta Penerima Bansos Terlibat Game Online Terlarang, Sosiolog Bilang Begini

Muhammad Dimas Saputra • Jumat, 11 Juli 2025 | 23:15 WIB
Ilustrasi dana BSU, bansos PKH, dan BPNT
Ilustrasi dana BSU, bansos PKH, dan BPNT
 
RADAR BOGOR - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempublikasikan temuan bahwa terdapat 571.410 penerima bansos yang terlibat dalam lingkaran game online terlarang.
 
Terungkapnya temuan itu diperoleh dari hasil mencocokan antara penerima bansos yang berjumlah 28,4 juta orang dengan data pemain game online terlarang yang mencapai 9,8 juta orang.
 
PPATK kemudian merinci bahwa terdapat total deposit ke akun game online terlarang sebanyak Rp957 miliar yang tersebar ke dalam 7,5 juta transaksi.
 
Baca Juga: Nganjang Ka Warga, Program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Hadir di Kabupaten Bogor, Catat Lokasi dan Jadwal Lengkapnya
 
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengecam keras penerima bansos yang menggunakannya untuk game online terlarang dan mengancam bahwa rekening yang terbukti akan dicoret dari daftar penerima bansos.
 
“Jika terbukti maka kita akan coret dan alihkan ke pihak lain yang lebih membutuhkan,” ujar politikus yang akrab disapa Gus Ipul dalam keterangannya di Instagram @kemensosri.
 
Pada kesempatan terpisah Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kementerian terkait agar menindaklanjuti temuan tersebut dan menekankan pentingnya validasi data dalam mengantisipasi penyalahgunaan data.
 
Baca Juga: Waduh 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Terkait Game Online Terlarang, Kemensos Siap Bersih-Bersih Data
 
“Validasi data sangat penting agar masyarakat tidak dikorbankan dua kali. Datanya disalahgunakan dan bansosnya dihentikan,” sebut putri Megawati Soekarnoputri tersebut dilansir dari Instagram @dpr_ri.
 
Sementara itu di sisi lain, sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta turut menanggapi fenomena tersebut dan menyampaikan bahwa masyarakat tidak bisa sepenuhnya disalahkan dan sebaliknya kata dia negara yang gagal memberikan perlindungan dan edukasi bagi rakyatnya.
 
“Ini bukan soal moralitas individu semata, tapi soal absennya negara dalam memberi perlindungan dan literasi digital pada warganya,” ujar Andreas sebagaimana dikutip dari situs resmi Universitas Gadjah Mada.
 
Baca Juga: Menyusuri Jejak Sesar Citarik di Bogor, Jalur Patahan Aktif di Jawa Barat yang Membentang dari Sukabumi hingga Bekasi
 
“Ini fenomena masyarakat digital yang tidak pernah disiapkan secara literasi, negara absen memberi penyadaran,” kata Andreas.
 
Andreas juga menyebutkan bahwa negara seharusnya memberdayakan masyarakatnya supaya dapat memenuhi kebutuhan ekonominya secara mandiri dan tidak bergantung pada bansos.
 
Menurut Andreas jangan menjadikan bansos sebagai alat menciptakan ketergantungan dan Harus ada pendampingan dan pemberdayaan agar masyarakat bisa bangkit, punya usaha, dan tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan.
 
Editor : Eka Rahmawati
#bansos #game online terlarang