RADAR BOGOR – Pemerintah kembali memperpanjang proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT melalui jalur susulan hingga tanggal 17 Juli 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk akomodasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum sempat mencairkan bantuan pada jadwal utama.
Informasi terbaru merinci bahwa pencairan bantuan susulan masih terus berlangsung, terutama bagi penerima yang mengalami kendala teknis, perubahan data kependudukan, maupun penyesuaian status kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam catatan Kementerian Sosial, sebagian besar proses pencairan utama telah selesai. Namun, terdapat ribuan penerima yang masih dalam proses klarifikasi data atau perpindahan rekening.
Selain program PKH dan BPNT reguler, pemerintah juga masih menyalurkan bantuan tambahan sebesar Rp400.000 yang mulai cair sejak awal Juli dan akan terus berlanjut selama masa penyaluran susulan berlangsung.
Dana bantuan ini disalurkan melalui dua skema, yakni rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan layanan PT Pos Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran tambahan ini berjalan paralel dengan distribusi beras 20 kilogram dari Perum Bulog, yang menyasar rumah tangga yang telah terdaftar sebagai penerima aktif bansos.
Dalam fase susulan ini, pemerintah kembali mengingatkan bahwa penerima yang muncul dalam kategori excluded atau berada pada desil 6 ke atas kemungkinan besar telah dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk segera memverifikasi status mereka melalui aplikasi Cek Bansos, situs DTKS, atau langsung berkonsultasi dengan pendamping sosial setempat.
Pemerintah melalui dinas sosial kabupaten/kota juga melakukan pembaruan data untuk ribuan KPM yang mengalami perubahan status, termasuk mereka yang berpindah domisili, meninggal dunia, atau telah dinyatakan tidak memenuhi syarat penerimaan bantuan berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Penyaluran bansos pada Juli 2025 ini juga mulai menerapkan sistem penggabungan bantuan per triwulan. Skema ini dirancang agar penyaluran lebih efisien dan tidak menumpuk dalam jangka pendek.
Sebagai contoh, bantuan yang biasanya disalurkan per bulan kini dikonsolidasikan dalam satu waktu setiap tiga bulan, seperti untuk periode Juli hingga September 2025.
Ini berlaku bagi bantuan PKH, BPNT, bantuan beras 20 kilogram, maupun bantuan tambahan tunai.
Pemerintah berharap, dengan sistem ini, proses penyaluran dapat lebih cepat, lebih merata, dan meminimalkan risiko keterlambatan atau kesalahan teknis.
Berdasarkan data per 11 Juli 2025, progres penyaluran bansos nasional telah mencapai lebih dari 80 persen.
Kementerian Sosial mencatat bahwa total anggaran yang telah disalurkan dalam berbagai bentuk bansos sepanjang tahun ini telah menembus Rp21,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos, dengan dukungan teknis dari pemerintah daerah.
Pemerintah juga mendorong pembukaan rekening baru, khususnya untuk daerah yang belum memiliki akses perbankan.
Untuk wilayah tertentu, skema penyaluran kolektif atau burekol masih digunakan untuk menjangkau penerima yang tidak memungkinkan menerima langsung secara individual.
Dalam momentum penyaluran susulan ini, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi palsu dan tidak menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi.
Apabila belum menerima bantuan hingga pertengahan Juli, disarankan segera melapor ke pendamping PKH atau kantor desa untuk mendapatkan kejelasan.
Semua proses pencairan diharapkan selesai sebelum tanggal 17 Juli 2025. Setelah itu, pemerintah akan beralih fokus pada pembaruan data untuk penyaluran triwulan berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati