RADAR BOGOR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mengembangkan sistem digital untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.
Salah satu upaya terbaru adalah pembaruan sistem dalam aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat kini dapat memantau secara langsung posisi desil mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis utama dalam menentukan kelayakan sebagai penerima bantuan.
Dalam artikel ini akan dijelaskan langkah-langkah detail untuk mengecek desil melalui aplikasi resmi, sekaligus memantau status pencairan bansos seperti PKH, BPNT, dan bantuan penebalan.
Untuk melakukan pengecekan, pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store, lalu mendaftar menggunakan NIK, nama lengkap, dan alamat sesuai KTP.
Setelah masuk, pengguna dapat memilih fitur Usulan untuk melihat apakah nama mereka tercantum dalam daftar penerima aktif atau sedang dalam proses verifikasi.
Yang terbaru, aplikasi ini kini menampilkan kolom desil yang menunjukkan peringkat kesejahteraan rumah tangga.
Semakin rendah angka desil (1 atau 2), maka semakin besar peluang seseorang mendapatkan berbagai jenis bansos. Sebaliknya, mereka yang masuk dalam desil 6 ke atas cenderung dianggap mampu dan berpotensi tereliminasi dari daftar bantuan aktif.
Informasi yang tak kalah penting, dijelaskan bahwa pencairan bansos penebalan kembali dilanjutkan mulai pertengahan Juli 2025.
Bantuan penebalan senilai Rp400.000 telah mulai disalurkan kepada KPM aktif, baik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun lewat Pos Indonesia.
Selain bansos tunai, penyaluran beras 10 hingga 20 kilogram juga terus berjalan secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan pemerintah daerah dan Bulog.
Pemerintah selalu mengingatkan bahwa keberhasilan pencairan tidak hanya ditentukan oleh data desil, tetapi juga keaktifan masyarakat dalam memverifikasi data pribadi.
Warga diminta segera memperbaiki data jika ada ketidaksesuaian nama, alamat, atau NIK yang tidak valid.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mempercayai jasa calo atau pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang.
Semua proses pengecekan dan pengusulan dalam aplikasi bersifat gratis dan dapat diakses sendiri oleh masyarakat kapan saja.
Dengan adanya fitur desil ini, pemerintah berharap proses seleksi penerima bansos dapat dilakukan secara objektif dan transparan.
Hal ini juga menjadi respons atas keluhan masyarakat yang merasa tidak adil karena tidak masuk dalam daftar penerima meski tergolong tidak mampu.
Jika masyarakat masuk dalam desil rendah namun belum menerima bantuan, maka mereka disarankan segera mengajukan usulan ulang atau menyampaikan aduan melalui fitur Pengaduan dalam aplikasi.
Bagi masyarakat yang masih belum memahami cara menggunakan aplikasi atau mengalami kendala teknis, pendamping PKH dan operator desa disarankan menjadi penghubung utama untuk membantu proses pembaruan data.
Pemerintah menargetkan bahwa hingga akhir Juli 2025, seluruh penyaluran bansos termasuk PKH, BPNT, dan bantuan tambahan dapat tersalurkan secara maksimal, dengan sistem digital yang semakin akurat dan terintegrasi.***
Editor : Eli Kustiyawati