Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Jangan Khawatir, Apabila Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker Tidak Kunjung Cair, Lakukan 2 Cara Ini

Asep Suhendar • Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:48 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

RADAR BOGOR - Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan saat ini, disebut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sudah memasuki tahap ke-3 dan perkiraan akan berakhir pada Juli 2025.

Kemnaker menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui dua cara, yaitu bank dan PT Pos Indonesia.

Kemnaker juga menegaskan, bahwa proses penularan BSU BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap, artinya tidak semua peserta bisa menerimanya secara serentak.

Bahkan sampai saat ini disinyalir masih ada dan BSU yang belum disalurkan oleh pemerintah, sehingga masyarakat diminta untuk tetap bersabar menunggu giliran penyaluran.

Lalu, apa yang harus dilakukan apabila dana BSU masih belum cair? Berikut penjelasannya.

Melansir dari salah satu postingan Instagram resmi @kemnaker, Sabtu, 12 Juli 2025, sedikitnya ada dua hal yang harus dilakukan pada dana bantuan subsidi upah tersebut belum juga dicairkan, yaitu sebagai berikut:

1. Pastikan Data dan Rekening Aktif

Langkah yang pertama adalah memastikan data dan rekening penerima BSU aktif sehingga tidak terjadi kendala dalam proses penyaluran dana.

Adapun untuk memastikan dana dan rekening BSU aktif kamu bisa mengeceknya melalui aplikasi Jamsostek Mobile. Yaitu dengan mengunduh terlebih dahulu apabila belum memilikinya.

Kemudian, login atau daftar akun. Lalu pilih "Cek Eligibilitas BSU" dengan memasukan data yang diminta. Lalu pilih lanjutkan, hingga menunggu verifikasi.

2. Cek Status BSU Secara Berkala

Langkah yang kedua adalah dengan cara mengecek status BSU secara berkala melalui website resmi bsu.kemnaker.go.id, dengan demikian kamu bisa melihat status bantu subsidi yang kamu miliki.

Adapun caranya yaitu kunjungi website tersebut menggunakan browser, lalu klik menu "Cek Penerima BSU", lengkapi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor handphone, email aktif, dan lainnya.

Lalu, sistem pun bakal memperlihatkan status kalian apakah terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BSU tahun 2025.

Demikian, itu adalah hal yang harus dilakukan apabila dana BSU BPJS Ketenagakerjaan belum cair dari Kemnaker.

TEMU KADER: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani didampingi Ketua DPD Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri usai konsolidasi temu kader di Hotel Astoria Mataram, Sabtu (12/7).
TEMU KADER: Sekjen Gerindra Ahmad Muzani didampingi Ketua DPD Gerindra NTB Lalu Pathul Bahri usai konsolidasi temu kader di Hotel Astoria Mataram, Sabtu (12/7).
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpjs ketenagakerjaan #kemnaker #BSU