Bukan Cuma Bansos PKH dan BPNT, 4 Bantuan Ini Akan Tetap Dilanjutkan Oleh Kemensos di Tahun 2026
Asep Suhendar• Sabtu, 12 Juli 2025 | 20:59 WIB
Ilustrasi Penerima Bansos dari Kemensos
RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) sampai saat ini masih melakukan penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di seluruh Indonesia.
Bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diproyeksikan akan terus dilanjutkan oleh Kemensos hingga tahun 2026 mendatang.
Kedua bansos ini diharapkan bisa membantu masyarakat miskin dan tentan dari segi pendidikan, kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan gizi mereka setiap harinya.
Melanjutkan bansos PKH dan BPNT di tahun depan merupakan salah satu strategi yang akan dilakukan oleh Mensos, Syaifullah Yusuf agar penyaluran bantuan sosial bisa berjalan dengan efektif.
Selain PKH dan BPNT masih ada bantuan lain yang akan tetapi dilanjutkan penyalurannya pada tahun 2026. Apa saja? Baca selengkapnya di sini.
Melansir laman resmi kemensos.go.id, Sabtu, 12 Juli 2025, berikut 5 bansos yang akan dilanjutkan programnya oleh Kemensos.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan salah satu bantuan yang akan tetap dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2026 mendatang.
Program KIP Kuliah ini adalah batuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada lulusan SMA/Sederajat yang memiliki kemampuan akademik baik tapi terkendala oleh biaya.
Maka, dengan adanya KIP Kuliah ini mereka bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya dengan biaya yang diberikan oleh pemerintah.
2. Progam Indonesia Pintar
Progam Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi salah satu bansos yang akan diberikan pada tahun depan. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar peserta didik yang berasal dari keluarga miskin.
Adanya program PIP ini diharapkan peserta didik yang duduk di bangku sekolah dasar dan menengah bisa tidak terhenti atau putus sekolah hanya karena kekurangan biaya.
Besaran dana yang diberikan juga beragam, mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun untuk jenjang SMA/Sederajat.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) juga masih akan dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2026.
PBI JKN ini adalah program dari BPJS kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak mampu, sehingga mereka bisa mendapat pelayanan kesehatan secara gratis.
Hadir progam PBI JKN diharapkan masyarakat miskin bisa mendapat pelayanan kesehatan yang layak meski mereka tidak membayar iuran BPJS kesehatan secara mandiri.
Progam Rehabilitas Sosial yang akan tetap dilanjutkan pada tahun 2026 merupakan layanan dari pemerintah yang bertujuan untuk membatu masyarakat yang mengalami masalah sosial, ekonomi, atau fisik agar bisa memulihkan fungsi mereka di lingkungan sosial.
Kebutuhan dasar hingga pengembangan keterampilan menjadi rangkaian kegiatan yang akan diberikan pada progam yang satu ini.
Demikian, itu adalah 4 bantuan selain bansos PKH dan BPNT yang masih akan tetap diberikan oleh pemerintah pada tahun 2026.