Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Info Terkini Pencarian Bansos PKH hingga BPNT dan Beras ke Para KPM di Juli sampai September Mendatang

Ira Yulia Erfina • Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:11 WIB

Penyaluran Bansos di Desa Poncosari
Penyaluran Bansos di Desa Poncosari

RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia secara resmi telah memulai pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3, untuk periode Juli hingga September 2025.

Tahap pencairan bansos PKH dan BPNT ini tidak hanya mencakup skema reguler yang telah ditetapkan Kementerian Sosial.

Tetapi juga menyertakan tambahan bansos PKH dan BPNT tunai Rp400.000 dan distribusi bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram di beberapa daerah tertentu sebagai respons atas tekanan ekonomi yang masih membayangi sebagian besar keluarga rentan.

Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan tiga bulan.

Anak-anak sekolah dasar (SD) menerima Rp225.000 per tahap, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000.

Adapun penyandang disabilitas berat serta lanjut usia mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Kategori khusus seperti korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat memperoleh bantuan sebesar Rp2.700.000 per tiga bulan, mencerminkan perhatian negara terhadap kelompok korban dengan kerentanan historis yang signifikan.

Bersamaan dengan pencairan tahap 3 ini, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan.

Namun dalam banyak wilayah, terutama yang termasuk daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), bantuan beras diterima sekaligus sebesar 20 kg, baik karena akumulasi distribusi dua bulan maupun sebagai bagian dari strategi penebalan bantuan sosial.

Ada juga tambahan bansos sebesar Rp400 ribu ke KPM di beberapa wilayah untuk skema distribusi khusus.

Kebijakan penebalan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial dan menjaga kestabilan daya beli masyarakat menjelang musim kemarau dan tahun ajaran baru.

Tahap ke 3 ini, penyaluran bansos dilakukan dengan 2 mekanisme, yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan pencairan langsung melalui kantor pos.

Wilayah-wilayah tertentu, terutama daerah 3T, mendapat prioritas penyaluran via pos.

Berdasarkan data resmi, penyaluran tahap 2 sebelumnya (April–Juni 2025) telah menjangkau berbagai wilayah seperti Kabupaten Pegunungan Bintang, Asmat, Yahukimo, dan Jayawijaya di Papua; Sorong Selatan, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama di Papua Barat; serta Pulau Timor, Pulau Sumba, dan Pulau Flores di Nusa Tenggara Timur.

Wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera seperti Kabupaten Nunukan, Malinau, Donggala, Kepulauan Mentawai, dan Nias juga menjadi bagian dari cakupan pos. Penerima di Maluku dan Maluku Utara, seperti Kepulauan Aru, Daya, dan Buru, turut memperoleh bansos melalui metode ini.

Untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran, masyarakat diminta melakukan pengecekan secara rutin melalui aplikasi Cek Bansos, situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, atau melalui notifikasi langsung dari pendamping sosial.

Warga yang menerima bantuan melalui pos wajib membawa surat undangan resmi serta KTP saat pencairan.

Khusus untuk bantuan penebalan, tidak semua KPM otomatis menerima tambahan Rp400.000 atau 20 kg beras, karena alokasi tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah dan kemampuan fiskal masing-masing wilayah.

Oleh sebab itu, klarifikasi langsung dari pendamping sosial setempat menjadi sangat penting.

Bantuan ini diharapkan membantu meringankan kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan, serta mendorong keberlanjutan pendidikan dan kesehatan anggota keluarga penerima.

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS namun memenuhi syarat juga diimbau untuk segera melapor ke RT, RW, atau kelurahan agar dapat diusulkan sebagai penerima bantuan tahap berikutnya. Penyaluran tahap 4 direncanakan akan berlangsung menjelang akhir tahun 2025.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh