Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Nggak Asal Kasih! Gus Ipul Beberin Jurus Baru Kemensos dan Sekolah Rakyat Biar Masyarakat Naik Kelas

Tegar Widya Utomo • Minggu, 13 Juli 2025 | 18:43 WIB
Gus Ipul melaksanakan raker dengan DPR.
Gus Ipul melaksanakan raker dengan DPR.

RADAR BOGOR - Baru-baru ini Kemensos mengatakan Rapat Kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), membahas soal bantuan sosial (bansos) dan Sekolah Rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf memaparkan laporan keuangan Kemensos untuk tahun 2024, perkembangan realisasi anggaran, rencana kerja dan alokasi anggaran indikatif untuk tahun 2026. Termasuk soal bansos dan Sekolah Rakyat.

Dalam paparannya, Gus Ipul sapaan akrab Mensos menjelaskan, bahwa sampai pada Juni 2025, realisasi belanja di Kemensos menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Di dalamnya ada anggaran belanja bansos.

Belanja non-bantuan sosial (non-bansos) telah menembus angka lebih dari satu triliun rupiah, atau sekitar 33,37 persen dari total yang dianggarkan.

Sementara itu, untuk belanja bantuan sosial, angkanya jauh lebih besar, yakni telah mencapai lebih dari 40 triliun rupiah atau sekitar 53,50 persen.

Ini menandakan bahwa distribusi anggaran berjalan aktif dan sudah memasuki lebih dari setengah tahun anggaran berjalan.

Ia menekankan, bahwa kebijakan belanja Kemensos akan diselaraskan dengan arahan Presiden, serta tema pembangunan nasional yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tematik.

Salah satunya yang jadi perhatian, adalah bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Dikutip Radar Bogor dari kemensos.go.id pada 13 Juli 2025, Kementerian Sosial akan mengambil peran melalui pelaksanaan program "Sekolah Rakyat", sebagai upaya untuk memperkuat kualitas pendidikan masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Dia juga menekankan penyaluran bantuan sosial yang harus efektif dalam pendistribusiannya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan tiga strategi utama yang akan menjadi dasar pengelolaan bantuan sosial ke depannya.

Pertama, pemerintah akan tetap melanjutkan berbagai program bantuan sosial yang sudah ada dan terbukti berdampak, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Indonesia Pintar, bantuan iuran untuk Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), dan program-program rehabilitasi sosial lainnya.

Strategi kedua adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data utama, yang diharapkan dapat memperbaiki akurasi sasaran penerima bantuan.

Selain itu, sinergi kelembagaan dan digitalisasi penyaluran bantuan juga akan diperkuat.

Strategi ketiga adalah mendorong model bantuan sosial yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Tujuannya adalah agar para penerima manfaat bisa segera beranjak dari ketergantungan dan bertransisi menuju kemandirian, melalui integrasi dengan program pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Dalam rapat tersebut, Gus Ipul juga mengulas dinamika anggaran kementerian dari tahun ke tahun.

Menurut dia, membandingkan tahun 2011, anggaran saat itu mencapai Rp108 tririun, sementara 2026 nilainya Rp76 triliun. Sehingga ada penurunan.

Angka tersebut lebih rendah sekitar 4,47 persen dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang mencapai 79 triliun rupiah.

Pagu 2026 sendiri terdiri dari dua bagian besar, yakni Program Perlindungan Sosial sebesar lebih dari 75 triliun rupiah dan Program Dukungan Manajemen yang mencapai lebih dari 768 miliar rupiah.

Namun demikian, Gus Ipul menjelaskan bahwa pagu tersebut belum mencakup berbagai kebutuhan mendesak.

Beberapa di antaranya adalah penanganan bencana alam, pemenuhan gizi dan kebutuhan dasar bagi lansia serta penyandang disabilitas, bantuan untuk anak-anak yatim-piatu, dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Untuk memenuhi kekurangan tersebut, Kementerian Sosial mengajukan tambahan anggaran sekitar 20,9 triliun rupiah.

Tambahan dana itu akan dialokasikan ke berbagai direktorat jenderal dan unit kerja terkait.

Rinciannya antara lain: lebih dari 5 triliun rupiah untuk Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, lebih dari 4 triliun rupiah untuk Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, lebih dari 5 triliun rupiah untuk Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, serta alokasi tambahan untuk Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal masing-masing lebih dari 5 triliun rupiah dan 51 miliar rupiah.

Ia menyatakan bahwa kritik dan masukan dari DPR sangat berharga untuk mendorong peningkatan kinerja Kementerian Sosial ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan dalam menyelenggarakan program-program kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia.
***

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#Sekolah Rakyat #kemensos #bansos