Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Berkah Tahun Ajaran Baru 2025–2026, Deretan Bansos Siap Cair Pertengahan Juli: dari KIP Kuliah hingga PKH–BPNT Kategori Desil

Mutia Tresna Syabania • Senin, 14 Juli 2025 | 09:35 WIB
Ilustrasi kartu KKS pencairan bansos
Ilustrasi kartu KKS pencairan bansos

RADAR BOGOR – Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Memasuki triwulan ketiga, khususnya di pertengahan bulan Juli 2025 yang bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru, sedikitnya delapan program bantuan sosial (bansos) siap dicairkan.

Penyaluran bansos ini memiliki beberapa alasan utama: memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan daya beli, terutama di tengah peningkatan pengeluaran keluarga untuk keperluan sekolah seperti seragam, buku, dan alat tulis.

Berikut adalah daftar bansos yang akan dicairkan mulai pertengahan Juli 2025:

1. Bantuan untuk Guru Honorer Non-ASN

Pemerintah akan menyalurkan bantuan finansial bagi guru honorer non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan lain.

Bantuan ini berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan dan akan diberikan selama enam bulan, dimulai sejak Juli 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima tanpa perantara.

2. Bantuan Beras 20 Kg

Program Bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini bertujuan memastikan ketahanan pangan keluarga kurang mampu, khususnya menjelang tahun ajaran baru 2025–2026.

Dengan bantuan ini, KPM diharapkan dapat mengalokasikan dana untuk kebutuhan pendidikan anak. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras 20 kg yang dicairkan sekaligus.

Penyaluran dilakukan langsung oleh pemerintah daerah atau melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Bansos Non Tunai IPKP, Penyaluran Lewat Pos Cair di Beberapa Wilayah, Apa Saja Isi Bantuannya?

Berdasarkan unggahan di media sosial, distribusi beras 20 kg ini mulai diguyur pada 13 Juli 2025, meskipun jadwal pastinya dapat bervariasi di setiap daerah hingga akhir Juli.

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Ajaran 2025–2026

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA/SMK/madrasah sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala ekonomi.

Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup, bertujuan meningkatkan akses pendidikan tinggi dan mobilitas sosial.

Nominal Bantuan KIP Kuliah:

Biaya Pendidikan: Dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi:

Akreditasi A/Unggul/Internasional: Maksimal Rp8 juta per semester (khusus kedokteran mencapai Rp12 juta)

Akreditasi B/Baik Sekali: Maksimal Rp4 juta per semester

Akreditasi C/Baik: Maksimal Rp2,4 juta per semester

Bantuan Biaya Hidup: Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, disesuaikan dengan biaya hidup di wilayah masing-masing, ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Durasi Bantuan: Berlaku hingga lulus sesuai jangka waktu studi (misalnya maksimal 8 semester untuk S1).

4. Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) DKI Jakarta (Juli 2025)

Program ini adalah inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung kebutuhan dasar kelompok rentan seperti lansia (Kartu Lansia Jakarta/KLJ), penyandang disabilitas (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta/KPDJ), dan anak usia dini (Kartu Anak Jakarta/KAJ).

Nominal Bantuan: Rp300.000 per bulan per penerima untuk KLJ, KPDJ, dan KAJ

Mekanisme Pencairan: Dana ditransfer langsung ke rekening Bank DKI melalui kartu ATM penerima

Jadwal Pencairan: Diperkirakan mulai cair pada akhir Juli 2025 (sekitar tanggal 25 Juli), meskipun jadwal pasti akan diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta

Penerima bansos PKD Jakarta juga akan mendapatkan manfaat tambahan seperti kemudahan membeli pangan bersubsidi dan terdaftar otomatis sebagai anggota JakGrosir.

5. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin Kedua

PIP adalah bantuan uang tunai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, atau kejar paket dari keluarga kurang mampu.

Bantuan ini mendukung biaya sekolah, seragam, buku, dan alat tulis, khususnya saat memasuki tahun ajaran baru.

Nominal Bantuan per Tahun (dibayarkan sekali sesuai termin):

SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (siswa baru/kelas akhir Rp225.000)

SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (siswa baru/kelas akhir Rp375.000)

SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1.000.000 (siswa baru/kelas akhir Rp500.000)

6. Penyaluran Susulan PKH Tahap Kedua

Bagi peserta aktif Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima pencairan tahap 2 periode April–Juni, penyaluran susulan sedang dilakukan pada bulan Juli ini.

Penerima baru hasil verifikasi data juga mulai dimasukkan pada periode ini, dengan catatan tidak termasuk dalam data yang bermasalah.

7. Penyaluran Susulan BPNT Tahap Kedua

Pencairan susulan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 juga dilakukan pada bulan Juli untuk keluarga miskin dalam kategori desil 1 hingga 5.

Penyaluran dilakukan dalam bentuk sembako atau uang tunai melalui Kartu KKS maupun kantor pos, tergantung wilayah dan sistem distribusi yang berlaku.

Itulah program bansos yang dicairkan pemerintah di pertengahan Juli ini.

Diharapkan, bansos ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan membantu kelancaran proses belajar mengajar di tahun ajaran baru 2025–2026.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bansos #ekonomi #kesejahteraan masyarakat #prabowo subianto