Penting, KPM PKH BPNT Wajib Lakukan Ini Agar Bansos Tahap 3 Cair dengan Lancar
Ainun Izza Afkarina• Senin, 14 Juli 2025 | 12:05 WIB
Ilustrasi pencairan bansos.
RADAR BOGOR - Pemerintah telah mengumumkan jadwal resmi pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga, yang mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Pencairan ini berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima dana melalui kartu KKS Merah Putih maupun PT Pos Indonesia.
Agar pencairan bansos tahap ketiga berjalan lancar tanpa hambatan, berikut beberapa imbauan yang wajib dipahami dan dipatuhi oleh para KPM:
KPM diimbau untuk memegang sendiri kartu KKS mereka, jika kartu saat ini dipegang oleh pendamping atau pihak lain, segera ambil kembali untuk menghindari potensi potongan yang tidak jelas atau pungutan liar.
2.Terima Bantuan Penuh Tanpa Potongan
KPM berhak menerima seluruh nominal bantuan tanpa potongan sedikit pun oleh karena itu lakukan penarikan dana secara mandiri untuk menghindari pemotongan yang merugikan.
Dana bantuan sosial tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang non-esensial lainnya.
4.Prioritaskan Kebutuhan Pokok dan Pendidikan
Bantuan PKH dapat digunakan untuk keperluan sekolah anak, seperti membeli buku, alat tulis, membayar biaya sekolah, atau seragam, terutama bagi KPM yang memiliki anak usia sekolah. Selain itu, dana juga dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti buah-buahan dan sayuran.