RADAR BOGOR - Ada loh, bantuan Sosial (Bansos) seumur hidup yang dijalankan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), guna mengatasi masalah kemiskinan ekstrim yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Bansos yang diberikan oleh Kemensos juga cukup beragam, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tentunya untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Termasuk bansos dengan jangka seumur hidup.
Oleh karena itu, Kemensos terus berupaya agar bansos ini bisa disalurkan tepat sasaran agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Juga diberikan seumur hidup untuk beberapa kategori.
Pemerintah kini semakin selektif dalam menentukan penerima bantuan sosial tersebut, salah satu langkah yang dilakukan oleh Kemensos adalah dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pada dasarnya, bansos ini diberikan bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat sumur hidup mereka, tapi diharapkan dengan adanya bantuan sosial ini warga Indonesia bisa keluar dari kemiskinan.
Dalam hal ini, tidak semua masyarakat akan terus menerus mendapat bansos. Kendati demikian ada beberapa kategori yang ditetapkan Kemensos sebagai penerima bansos seumur hidup.
Hal itu selaras dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.
Pria berusia 58 tahun itu mengatakan bahwa penerima bansos hanya boleh menerima bantuan paling lama 5 tahun, dan setelah itu harus sudah bisa mandiri secara finansial.
"Pokonya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negera mendapatkan kecuali difabel sama manula (manusia lanjut usia)," kata Cak Imin, dilansir dari akun Instagram @cakiminnow, Senin, 14 Juli 2025.
Jika dilihat dari apa yang disampaikan oleh Muhaimin Iskandar, makan dapat dikatakan ada beberapa kategori masyarakat berhak menjadi penerima bansos selama mereka masih hidup, yaitu sebagai berikut:
1. Difabel
Difabel atau orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, maupun intelektual masuk ke dalam kategori penerima bansos abadi. Artinya, selama mereka masih hidup akan tetapi diberikan bantuan oleh pemerintah.
2. Lansia
Manula atau juga disebut lansia adalah kategori masyarakat yang akan mendapat bansos seumur hidup dari pemerintah.
Lansia sendiri adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Karena mereka mengalami perubahan fisik, psikologi, dan sosial, maka pemerintah akan memberikan bantuan terhadap kategori ini.
3. ODGJ
Jika melihat berbagai sumber yang lain, Cak Imin juga mengatakan, selain lansia dan difabel, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga masuk ke dalam kategori penerima bansos abdi.
Artinya, selama mereka dirawat dan belum sembuh dari penyakit yang diidapnya maka akan terus diberikan bantuan sosial oleh pemerintah.
Demikian, itu adalah 3 kategori masyarakat yang masuk ke dalam penerimaan bansos seumur hidup.