Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Catat Nih, Jadwal Lengkap, Tahap Verifikasi dan Saldo Pencairan Bansos PKH hingga BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2025

Ira Yulia Erfina • Senin, 14 Juli 2025 | 21:06 WIB
Penyaluran Bansos di Daerah Tirtonirmolo.
Penyaluran Bansos di Daerah Tirtonirmolo.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 akhirnya resmi memasuki fase pencairan.

Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal untuk proses verifikasi, penyaluran, hingga pencairan bansos PKH BPNT kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berdasarkan Informasi terbaru, tahapan penyaluran bansos PKH dan BPNT dimulai dengan proses verifikasi dan validasi data pada tanggal 16 hingga 23 Juli 2025.

Pada fase ini, data calon penerima bantuan kembali diperiksa untuk memastikan hanya warga yang benar-benar memenuhi syarat yang akan menerima haknya.

Proses verifikasi ini dilakukan oleh pendamping sosial dan instansi terkait di daerah, yang bertugas menginput dan mencocokkan data kependudukan dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSen).

Hal ini penting agar tidak ada penyaluran ganda atau kesalahan sasaran dalam distribusi bansos.

Setelah proses validasi rampung, tahap selanjutnya adalah persiapan penyaluran yang dijadwalkan berlangsung mulai 24 hingga 31 Juli 2025.

Pada periode ini, data penerima yang telah lolos akan diproses agar bansos dapat segera tersalurkan melalui dua jalur utama, yaitu bank Himbara (BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) aktif, bantuan akan langsung masuk ke rekening masing-masing dan dapat ditarik melalui ATM.

Sementara bagi mereka yang belum memiliki rekening, penyaluran akan dilakukan secara manual oleh kantor pos setempat dengan mekanisme surat undangan yang disampaikan langsung ke rumah-rumah warga.

Kemensos juga menyampaikan bahwa pencairan tahap awal bantuan ini sudah mulai berlangsung di beberapa wilayah sejak tanggal 10 Juli 2025. Namun, pelaksanaan secara nasional baru akan berjalan efektif di akhir Juli hingga awal Agustus.

Proses pencairan dilakukan bertahap di seluruh wilayah Indonesia, dan ditargetkan selesai hingga akhir bulan September 2025.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk bersabar dan selalu memantau informasi resmi dari pendamping sosial di lapangan maupun aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Pemerintah menegaskan seluruh KPM menjaga dan menggunakan KKS milik sendiri. Saat proses pencairan, cukup membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan bila penyaluran dilakukan melalui PT Pos.

Hal ini guna menghindari praktik-praktik pemotongan bantuan oleh oknum tertentu atau pungutan liar yang merugikan masyarakat.

Di luar isu bansos, masyarakat juga diingatkan akan kebijakan baru terkait distribusi LPG subsidi 3 kilogram.

Mulai Juli 2025, pembelian LPG 3 kg akan mulai diuji coba dengan sistem berbasis e-KTP, di mana data pembeli akan dicocokkan melalui sistem yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.

Langkah ini diambil untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan hanya digunakan oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya, sesuai data terpadu milik pemerintah.

Dengan penetapan jadwal bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini, pemerintah berharap tidak hanya dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera, tetapi juga memperbaiki kualitas penyaluran bantuan agar semakin tepat sasaran dan transparan.

Kolaborasi yang baik antara KPM, pendamping sosial, dan instansi terkait menjadi kunci kelancaran penyaluran bantuan ini.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu dan aktif mengecek status bantuan secara mandiri melalui saluran resmi yang disediakan Kemensos.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh