Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Apakah KPM yang Masuk Desil 6-10 Masih Berkah Menerima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos? Begini Jawabannya

Asep Suhendar • Senin, 14 Juli 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH BPNT.
Ilustrasi penerima bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Seiring berjalannya waktu, proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) PKH BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) semakin diperketat oleh pemerintah. Tentunya agar bantuan tersebut sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) sampai saat ini menyalurkan bansos Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kedua bantuan sosial tersebut juga akan dilanjutkan di tahun 2026 mendatang.

Hanya saja, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk ke dalam desil tertentu dinyatakan tidak akan lagi menerima bansos PKH dan BPNT dari Kemensos.

Lalu, apakah KMP yang masuk ke dalam desil 6 sampai 10 masih berkesempatan untuk menerima bantuan sosial? Berikut penjelasannya.

Sebelum membahas lebih dalam, tentunya hanya mengetahui terlebih dahulu apa yang maksud dengan kata desil pada bansos ini.

Desil sendiri dapat diartikan sebagai pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, yaitu mulai dari desil 1 yang masuk ke dalam kategori miskin, dan desil 10 masuk ke dalam kategori warga yang sangat mampu.

Menteri Koordinasi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menjelaskan, KPM desil 6 hingga 10 berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos.

"Siap-siap saja nanti saja nanti akan kita hentikan bantuan kepada orang-orang yang sebetulnya tidak Berhak," kata Cak Imin, dilansir dari akun Instagram @cakiminnow, Senin, 14 Juli 2025.

Jika melihat apa yang dijelaskan oleh Cak Imin, maka dapat disimpulkan bahwa KPM yang masuk ke dalam desil 6 sampai 10 tidak akan menerima lagi bansos dari pemerintah.

Data mereka sebagai penerima bansos tentu akan dicoret oleh Kemensos karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Maka dari itu, segera cek status desil yang kamu miliki agar pengetahuan secara pasti kamu sebagai penerima bansos lagi atau tidak.

Adapun cara untuk memeriksa desil dan setatus bansos yang dimiliki oleh KPM yaitu sebagai berikut:

1. Download terlebih dahulu aplikasi resmi Cek Bansos melalui Playstore atau Appstore yang ada di handphone kamu.

2. Lakukan registrasi akun dengan cara masukan data diri seperti NIK, nama lengkap alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang kamu miliki.

3. Lalu, masuk ke menu "Usulan" kemudian di menu tersebut kamu akan mengetahui setatusmu apakah masih terdaftar sebagai peserta aktif penerima bansos atau tidak.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #kpm #kemensos #bansos #pkh