Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemerintah Luncurkan Bansos Non Tunai IPKP, Penyaluran Lewat Pos Cair di Beberapa Wilayah, Apa Saja Isi Bantuannya?

Mutia Tresna Syabania • Senin, 14 Juli 2025 | 07:36 WIB
Ilustrasi uang pencairan bansos
Ilustrasi uang pencairan bansos

RADAR BOGOR - Hari ini, 14 Juli 2025, ada kabar terbaru seputar pencairan bansos dan rencana bantuan langsung tunai (BLT) yang akan sangat membantu masyarakat. 

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional telah meluncurkan program bantuan sosial non-tunai yang dinamakan Bantuan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan (IPKP). 

Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi dampak kemiskinan ekstrem dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat kurang mampu. 

Total penerima bansos ditargetkan mencapai 22 juta keluarga KPM di seluruh Indonesia.

Kabar baiknya, penyaluran surat undangan dari PT Pos Indonesia untuk pengambilan bantuan IPKP ini sudah dimulai, khususnya di wilayah Cilacap dan Kebumen, Jawa Tengah. Pemerintah desa juga turut membantu proses penyaluran ini.

Paket bantuan IPKP ini berisikan kebutuhan pokok yang siap dimasak untuk meningkatkan gizi keluarga, antara lain:

- 2 kaleng kornet sapi

- 4 kaleng sarden ikan

- 2 botol minyak goreng

- 2 bungkus garam

- 2 bungkus bihun jagung

- 2 bungkus kacang hijau

Penyaluran IPKP ini diharapkan akan merata di 20 kabupaten/kota lain melalui kantor pos. Jadi, jika Anda berada di luar Cilacap dan Kebumen, tetap pantau informasi di wilayah masing-masing.

Selain bantuan IPKP, pemerintah juga tengah merencanakan peluncuran Bantuan Langsung Tunai (BLT) baru dengan nominal Rp100.000 hingga Rp300.000 per rumah.

BLT ini direncanakan sebagai pengganti subsidi LPG 3 kg yang akan dihilangkan secara bertahap.

BLT ini akan menyasar KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ini berarti KPM PKH, BPNT, dan seluruh pengguna LPG 3 kg memiliki kesempatan besar untuk menerima bantuan ini.

Dana akan ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing KPM. Mengingat sebagian besar KPM (sekitar 97%) sudah memiliki rekening bank karena status mereka sebagai penerima PKH atau BPNT.

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank (sekitar 3%), penyaluran akan dilakukan secara tunai, baik melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia atau dikumpulkan di titik komunitas seperti kantor kelurahan atau kantor desa.

Nominal BLT:

Setiap Kartu Keluarga (KK) yang memenuhi syarat akan menerima Rp100.000.

Jika dalam satu rumah terdapat lebih dari satu KK yang terdaftar di DTKS dan merupakan penerima PKH/BPNT (misalnya ada 3 KK dalam satu rumah), maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp300.000.

Jadwal Realisasi:

Pemerintah menargetkan realisasi BLT pengganti subsidi LPG 3 kg ini akan dimulai pada awal tahun 2025 dan berlanjut hingga tahun 2026.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT #kemiskinan ekstrem #IPKP #bansos #pencairan