RADAR BOGOR - Ada kabar mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September, namun juga ada kabar sedih bagi beberapa KPM yang bantuannya terpaksa tidak bisa cair lagi.
Bagi KPM bansos PKH dan BPNT yang bantuannya cair lancar pada tahap kedua, kami doakan semoga bantuan untuk tahap ketiga Anda juga bisa cair tanpa masalah.
Namun, ada informasi penting yang perlu diperhatikan: tidak semua KPM bansos yang sebelumnya menerima bantuan akan otomatis cair lagi pada tahap ketiga.
Ada sejumlah faktor teknis yang dapat menyebabkan bantuan tidak tersalurkan. Semoga Anda tidak termasuk dalam kriteria di bawah ini:
1. Perubahan Data KPM yang Belum Diperbarui
Salah satu penyebab utama bantuan tidak cair adalah perubahan data keluarga (misalnya, jumlah anggota keluarga berubah karena ada yang meninggal atau pindah) yang belum diperbarui di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKSN).
Solusi: Pastikan data terbaru Anda sudah diperbarui melalui desa atau kelurahan, lalu ajukan ke Dinas Sosial setempat agar sinkron dengan data pusat.
2. Masalah Teknis Rekening atau ATM
Kasus rekening bermasalah, seperti ATM tidak aktif, rekening terblokir, atau buku tabungan hilang, akan menghambat pencairan bantuan.
Solusi: Segera datangi bank penyalur (misalnya BRI atau Mandiri) untuk mengaktifkan kembali rekening atau mengurus ATM yang baru.
Jika masalah teknis ini tidak diatasi, bantuan tahap ketiga tidak akan cair.
3. Belum Terjadwal Pencairan di Wilayah Tertentu
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah. Artinya, belum semua daerah menerima pencairan pada waktu yang bersamaan.
Solusi: Cek jadwal pencairan di desa/kelurahan Anda atau pantau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk mengetahui status bantuan Anda.
4. Data Ganda atau Tidak Valid
Jika terdapat data ganda atau ketidaksesuaian nama dan NIK (misalnya, perbedaan penulisan nama di KTP dan rekening), sistem dapat menolak pencairan.
Solusi: Lakukan pengecekan dan perbaikan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pastikan data yang terdaftar di DTSN sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
5. Status Tidak Lagi Memenuhi Syarat
Keluarga yang sebelumnya terdata dalam kategori miskin, namun kemudian dianggap sudah sejahtera berdasarkan kriteria tertentu, bisa dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
6. KPM PKH Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
Bagi KPM PKH yang sudah tidak memiliki komponen PKH lagi dalam keluarganya, misalnya anak sekolah SMA yang menjadi komponen sudah lulus dan keluar dari daftar, maka bantuan PKH tahap ketiga tidak akan cair. Hal ini terjadi karena efek pemutakhiran data.
7. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan Sosial
Pusat melakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan sosial setiap bulan. Jika KPM dinyatakan tidak lolos atau tidak layak menerima bantuan sosial pada saat proses verifikasi kelayakan, maka kemungkinan besar bantuan tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, dan September tidak akan cair.
Meskipun ada kriteria yang menyebabkan bantuan tidak cair, terpantau ada lima program bantuan sosial dari pemerintah yang akan terus dicairkan pada bulan Juli 2025:
- PKH Tahap Ketiga (Juli-September):
Bulan Juli ini merupakan awal periode pencairan PKH tahap ketiga. Bantuan ini akan dicairkan antara bulan Juli, Agustus, atau September, mengingat penyalurannya dilakukan setiap 3 bulan sekali.
- Bantuan Tambahan Beras 20 Kg:
Bantuan tambahan beras 20 kg khusus bagi KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima alokasi bulan Juni dan Juli, rencananya akan dicairkan serentak pada bulan Juli ini. Bagi KPM yang belum menerima, bersiaplah untuk bonus beras ini.
- BPNT Tahap Ketiga (Juli-September) Senilai Rp600.000:
Bulan Juli juga menjadi awal periode pencairan BPNT tahap ketiga dengan nominal Rp600.000 (untuk alokasi Juli, Agustus, dan September).
Baik KPM yang cair melalui PT Pos Indonesia maupun Kartu KKS Merah Putih, tetap bersiap. Semoga bantuan BPNT juga segera dipercepat pencairannya di bulan Juli ini.
- PIP (Program Indonesia Pintar):
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sudah masuk SK nominasi pencairan tahun 2025 serta telah melakukan aktivasi rekening, proses pencairan bantuan PIP masih terus berlangsung pada bulan Juli ini. Penyaluran PIP dicairkan bertahap untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat.
- Bantuan Penebalan Bansos Uang Tunai Rp400.000:
Proses pencairan bantuan tambahan uang tunai senilai Rp400.000 ini belum selesai disalurkan kepada seluruh penerima.
Pada bulan Juli, bantuan ini masih akan terus dicairkan khusus bagi KPM BPNT yang belum menerima tambahan Rp400.000.
Itulah informasi terkini terkait bantuan sosial dari pemerintah. Semoga bermanfaat dan membantu Anda memahami status pencairan bansos.***
Editor : Eli Kustiyawati