Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cara Agar Bansos PKH dan BPNT 2025 Bisa Cair Kembali Meski Pernah Dicoret Karena Masuk Desil 6 Hingga 10

Ira Yulia Erfina • Selasa, 15 Juli 2025 | 19:52 WIB

Penyaluran Bansos di Desa Johorejo
Penyaluran Bansos di Desa Johorejo

RADAR BOGOR - Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun 2025 menghadapi kenyataan pahit ketika bantuan yang selama ini diterima tidak lagi cair.

Salah satu penyebab utama bansos PKH BPNT gak cair, adalah perubahan sistem verifikasi kelayakan yang kini menggunakan pendekatan Desil DTSEN.

Di mana keluarga yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10, dianggap tidak lagi berhak menerima bansos PKH BPNT, meskipun secara ekonomi mereka merasa tidak mampu.

Untuk mengatasi keresahan masyarakat, pemerintah membuka ruang perbaikan data melalui jalur resmi.

Salah satu solusi yang disarankan adalah memanfaatkan aplikasi dan situs resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Melalui aplikasi tersebut, KPM dapat melihat status mereka apakah tercantum dalam daftar penerima atau tidak, serta mengetahui apakah masuk dalam kategori “EXCLUDE” atau dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena sistem menilai sudah tidak layak.

Jika nama seseorang berada dalam desil tinggi dan bantuan tidak cair, KPM diperbolehkan untuk mengajukan permohonan perbaikan data secara mandiri.

Data yang perlu diperbarui mencakup jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, kepemilikan aset, hingga tingkat pendidikan.

Semua informasi ini akan menjadi bahan evaluasi ulang apakah sebuah keluarga masih memenuhi syarat masuk dalam desil rendah (Desil 1–5) yang berhak menerima bantuan.

Selain perbaikan mandiri, masyarakat juga dianjurkan untuk aktif berkoordinasi dengan pendamping PKH, operator SIKS-NG di desa atau kelurahan, dan Dinas Sosial setempat.

Para petugas tersebut memiliki wewenang untuk membantu memperbaiki atau memverifikasi ulang data sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Proses ini sangat penting, terutama jika dalam kenyataannya keluarga mengalami kemunduran ekonomi, kehilangan pekerjaan, terkena bencana, atau kondisi lain yang membuat mereka layak masuk ke dalam kategori miskin atau rentan miskin.

Petugas akan melakukan verifikasi langsung dan mencatat perubahan kondisi untuk dimasukkan kembali dalam sistem.

Penting juga untuk secara rutin memantau perkembangan status pencairan bansos melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika data sudah diperbarui dan hasil evaluasi menunjukkan bahwa keluarga kembali memenuhi syarat, maka kemungkinan besar bantuan akan kembali cair pada triwulan berikutnya.

Perlu dipahami bahwa penyaluran bansos pada 2025 dilakukan per triwulan, sehingga data yang masuk dan diperbaiki sebelum penetapan jadwal pencairan masih bisa diproses dan dipertimbangkan ulang.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu membantu masyarakat yang merasa tidak adil dinyatakan tidak layak menerima bantuan, padahal kenyataannya mereka masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Dengan memperbaiki data secara aktif dan bekerja sama dengan pihak terkait, KPM memiliki peluang besar untuk kembali masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial yang sangat dibutuhkan dalam situasi ekonomi yang belum stabil.

Pemerintah menekankan bahwa keterbukaan data dan keaktifan masyarakat sangat menentukan agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh