Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Terkini, Nama-nama KPM Bansos PKH BPNT Wajib Penuhi 5 Syarat Pencairan agar Bantuan Tahap 3 Tepat Sasaran

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 16 Juli 2025 | 21:30 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos.
Ilustrasi penyaluran bansos.
RADAR BOGOR - Ada kabar terbaru yang sangat penting bagi Anda, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terutama yang sudah menerima bantuan pada tahap kedua.
 
Agar bansos PKH dan BPNT alokasi bulan Juli, Agustus, dan September (Tahap 3) Anda bisa cair kembali, ada lima syarat terbaru yang wajib dipenuhi. 
 
Instruksi penting ini datang langsung dari pusat untuk memastikan kelancaran penyaluran bansos. 
 
Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga akan segera disalurkan, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih maupun PT Pos Indonesia di berbagai daerah. Bahkan, diprediksi pencairan ini akan dipercepat menjelang akhir tahun 2025.
 
Namun, agar bantuan Anda bisa cair tanpa masalah, pastikan memenuhi lima syarat berikut:
 
Baca Juga: Cerita Ni Hyang yang Kini Kelas 1 SD di Subang, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sebut Sekolahnya di Desa, Bukan Sekolah Favorit
 
1. Data NIK Sudah Padan dengan Data Dukcapil
 
Ini adalah syarat pertama dan paling krusial. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda harus sesuai dan padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 
 
Jika data NIK KPM belum padan, Kementerian Sosial tidak dapat mengeluarkan nama Anda dalam daftar calon penerima PKH dan BPNT untuk tahap ketiga. 
 
Pastikan Anda memeriksa dan memperbarui data kependudukan jika ada ketidaksesuaian.
 
2. Masih Memiliki Komponen PKH
 
Khusus bagi KPM PKH, Anda harus masih memiliki komponen PKH di dalam keluarga. Komponen ini bisa berupa:
 
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
 
Baca Juga: Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina Sah Jadi Suami Istri, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Resmi Punya Menantu
 
- Ibu hamil
 
- Balita
 
- Penyandang disabilitas berat
 
- Lansia
 
Jika Anda masih memiliki salah satu atau beberapa komponen ini, berada dalam posisi aman dan memenuhi syarat ini.
 
3. Data KPM Sudah Valid dan Tidak Bermasalah
 
Data KPM tidak boleh mengalami anomali atau masalah, baik pada rekening maupun pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 
 
Pastikan tidak ada masalah seperti rekening yang tidak aktif atau data yang tidak sesuai.
 
4. Lolos Verifikasi Kelayakan
 
Setiap bulannya, pusat melakukan verifikasi kelayakan melalui aplikasi SIKS-NG untuk menentukan apakah seorang KPM masih layak atau tidak layak menerima bantuan sosial. 
 
Jika data Anda lolos verifikasi dan dinyatakan masih layak menjadi penerima bantuan sosial, berada di titik aman dan memenuhi syarat ini.
 
5. Status Periode Salur di SIKS-NG Sudah Berubah
 
Syarat terakhir adalah bahwa ketika data Anda dicek di sistem SIKS-NG, keterangan periode salurnya sudah berubah menjadi bulan Juli, Agustus, dan September. Ini menandakan bahwa data Anda sudah diproses dan siap untuk pencairan.
 
Kategori KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kelima syarat ini kemungkinan besar bantuannya akan cair pada tahap ketiga. 
 
Pastikan Anda memeriksa dan memenuhi semua kriteria di atas agar pencairan bansos berjalan lancar.***
Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh