RADAR BOGOR - Bantuan Sosial (Bansos) disalurkan pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan dari segi ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Pemerintah di tahun 2025 ini telah menyalurkan beberapa bansos, seperti Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Berbicara tentang PIP, program bansos yang satu ini bertujuan untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan agar bisa melanjutkan jenjang pendidikan.
Bantuan tersebut diberikan secara tunai oleh pemerintah kepada siswa yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan bansos tersebut.
Progam bansos ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta sekolah masuk ke dalam kategori pendidikan non formal seperti paket A, B, dan C.
Bantuan PIP ini biasanya disalurkan melalui Bank BRI atau BNI, sehingga siswa ditemani oleh orang tuanya bisa mengambil uang tersebut.
Lalu, apakah di tahun 2026 mendatang bansos PIP akan tetap disalurkan oleh pemerintah? Berikut penjelasannya.
Di tengah munculnya berita banyak bansos yang tidak tepat sasaran, hingga membuat Kemensos memblokir lebih dari 10 juta rekening penerima. Tentu muncul ketakutan penularan bantuan sosial ini dihentikan di tahun depan.
Tapi pada kenyataannya tidak demikian, saat melakukan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Mensos Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan beberapa strategi guna penyaluran bansos bisa tepat kepada orang yang membutuhkan.
Melansir laman kemensos.go.id, salah satu strategi yang akan digunakan oleh Kemensos adalah dengan melanjutkan bantuan sosial yang telah berjalan di tanah air, seperti PKH, BPNT, termasuk PIP masuk ke dalamnya.
Sehingga dapat disimpulkan, bahwa bansos PIP masih tetap akan disalurkan oleh pemerintah di tahun 2026 mendatang.
Oleh karena, bagi masyarakat yang anaknya terdaftar sebagai penerima PIP, siap-siap untuk mencairkan bantuan tersebut dan tentunya harus dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bansos PIP tahap ke-2 ini dikabarkan telah disalurkan oleh pemerintah pada Juli 2025 agar bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Adapun cara untuk mengecek status PIP tahun 2025 yaitu melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. Ada dua metode yang bisa digunakan, yaitu menggunakan NISN dan tanggal lahir dan NISN dan NIK.***