RADAR BOGOR – Pemerintah terus melakukan percepatan dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai upaya menuntaskan penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2025.
Berdasarkan data terbaru, terdapat sebanyak 42.896 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima dana bansos dengan total nominal mencapai Rp31 miliar.
Keterlambatan ini terjadi karena dana telah tersedia dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), tetapi kartu KKS belum diterima oleh KPM.
Untuk menanggulangi masalah tersebut, pemerintah melalui berbagai bank penyalur dan PT Pos Indonesia menetapkan jadwal percepatan penyaluran dan pendistribusian dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Dalam data yang ditampilkan oleh Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, tertera bahwa percepatan penyaluran dan distribusi KKS dikelompokkan berdasarkan mitra penyalur.
Bank BNI dan BSI diberi tenggat waktu hingga 10 Agustus 2025, kemudian Bank Mandiri hingga 11 Agustus 2025, Bank BRI hingga 14 Agustus 2025, dan PT Pos Indonesia ditargetkan menyelesaikan proses pendistribusian paling lambat pada 15 Agustus 2025.
Secara teknis, percepatan ini menyasar dua skema yang berjalan bersamaan. Pertama, percepatan penyaluran dana yang sudah tersedia namun belum masuk ke rekening KPM. Kedua, percepatan distribusi kartu KKS bagi mereka yang belum memiliki kartu fisik meskipun SP2D sudah terbit.
Total KKS yang belum terdistribusi tercatat mencapai 19.473 KPM. Situasi ini berimbas pada pelambatan realisasi bantuan PKH tahap ketiga yang dijadwalkan selesai pada Juli–Agustus 2025.
Pemerintah menegaskan bahwa keterlambatan bukan disebabkan oleh kendala anggaran, melainkan murni terkait kelengkapan administratif dan logistik.
Oleh karena itu, masing-masing bank dan mitra distribusi diminta mempercepat layanan mereka kepada masyarakat dan menyelesaikan seluruh proses sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Dengan percepatan ini, diharapkan semua penerima manfaat PKH tahap ketiga dapat menerima bantuan tepat waktu.
Pemerintah juga mengimbau para KPM untuk aktif memantau perkembangan status bansos mereka melalui aplikasi Cek Bansos atau kanal resmi Kementerian Sosial.
Bagi yang belum menerima KKS, disarankan segera menghubungi pendamping PKH atau pihak kelurahan/desa untuk memastikan keberadaan kartu dan jadwal distribusinya.
Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin seluruh warga penerima bansos mendapat haknya secara adil dan merata, sekaligus mempercepat proses realisasi anggaran perlindungan sosial di semester kedua tahun 2025.***
Editor : Eli Kustiyawati