RADAR BOGOR – Kabar gembira, pemerintah menginformasikan bahwa bansos yang didistribusikan melalui PT Pos ditujukan bagi penerima PKH, serta penerima PKH ditambah BPNT dan sembako.
Di tengah kabar baik ini, terselip berita kurang menyenangkan, yaitu Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengumumkan bahwa delapan juta penerima bansos telah dinonaktifkan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran banyak penerima akan kehilangan bantuan pada pencairan bansos PKH, BPNT, dan BPJS tahap 3 untuk bulan Juli.
Gus Ipul menjelaskan bahwa lebih dari delapan juta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) dikeluarkan dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria.
Ini termasuk 8.261.801 individu yang dikeluarkan pada Mei–Juni.
Keputusan ini diambil karena banyak bansos yang tidak tepat sasaran. Itulah sebabnya pembaruan data dilakukan menyusul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Awalnya, tujuh juta penerima ditemukan tidak memenuhi syarat, yang kemudian meningkat menjadi lebih dari delapan juta setelah verifikasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, pemerintah menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui PT Pos ditujukan untuk penerima PKH murni dan juga penerima PKH plus BPNT serta sembako tambahan.
Penyaluran ini berlangsung di 15 provinsi dan 62 kabupaten/kota, termasuk:
1. Lampung
•Kabupaten Pesisir Barat
2. Maluku
•Kabupaten Buru Selatan
•Kabupaten Kepulauan Aru
•Kabupaten Kepulauan Tanimbar
•Kabupaten Maluku Barat Daya
•Kabupaten Seram Bagian Barat
•Kabupaten Seram Bagian Timur
3. Maluku Utara
•Kabupaten Kepulauan Sula
•Kabupaten Pulau Taliabu
4. Nusa Tenggara Barat
•Kabupaten Lombok Utara
5. Nusa Tenggara Timur
•Kabupaten Timor Tengah Selatan
•Kabupaten Alor
•Kabupaten Belu
•Kabupaten Kupang
•Kabupaten Lembata
•Kabupaten Malaka
•Kabupaten Manggarai Timur
•Kabupaten Rote Ndao
•Kabupaten Sabu Raijua
•Kabupaten Sumba Barat
•Kabupaten Sumba Barat Daya
•Kabupaten Sumba Tengah
•Kabupaten Sumba Timur
6. Papua
•Kabupaten Keerom
•Kabupaten Mamberamo Raya
•Kabupaten Supiori
•Kabupaten Waropen
7. Papua Barat
•Kabupaten Manokwari Selatan
•Kabupaten Pegunungan Arfak
•Kabupaten Teluk Bintuni
•Kabupaten Teluk Wondama
8. Papua Barat Daya
•Kabupaten Maybrat
•Kabupaten Sorong
•Kabupaten Sorong Selatan
•Kabupaten Tambrauw
9. Papua Pegunungan
•Kabupaten Pegunungan Bintang
•Kabupaten Jayawijaya
•Kabupaten Lanny Jaya
•Kabupaten Mamberamo Tengah
•Kabupaten Nduga
•Kabupaten Tolikara
•Kabupaten Yahukimo
•Kabupaten Yalimo
Baca Juga: Bansos PIP Akan Tetap Disalurkan di Tahun 2026? Begini Jawaban Resmi Pemerintah
10. Papua Selatan
•Kabupaten Asmat
•Kabupaten Boven Digoel
•Kabupaten Mappi
11. Papua Tengah
•Kabupaten Deiyai
•Kabupaten Dogiyai
•Kabupaten Intan Jaya
•Kabupaten Nabire
•Kabupaten Paniai
•Kabupaten Puncak
•Kabupaten Puncak Jaya
12. Sulawesi Tengah
•Kabupaten Donggala
•Kabupaten Sigi
•Kabupaten Tojo Una-Una
13. Sumatera Barat
•Kabupaten Kepulauan Mentawai
14. Sumatera Selatan
•Kabupaten Musi Rawas Utara
15. Sumatera Utara
•Kabupaten Nias
•Kabupaten Nias Barat
•Kabupaten Nias Selatan
•Kabupaten Nias Utara
Penyaluran kantor pos tahap 3 secara khusus ditujukan untuk wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Bagi yang tidak berada di kabupaten yang disebutkan, bantuan akan dicairkan melalui kartu KKS.***
Editor : Eli Kustiyawati