RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan apresiasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah secara sukarela mengundurkan diri dari program bantuan sosial.
Langkah berhenti mendapatkan bansos PKH BPNT dianggap sebagai tanda bahwa para KPM tersebut telah mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik dan siap untuk mandiri secara ekonomi.
Meskipun beberapa KPM bansos PKH BPNT telah graduasi, pemerintah tidak sepenuhnya lepas tangan.
Kemensos menawarkan program pemberdayaan sosial bernama Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) sebagai alternatif bantuan.
Program PENA menargetkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan berkomitmen untuk mandiri secara ekonomi.
Melalui program ini, mereka yang memiliki rintisan usaha dapat mengajukan bantuan modal sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta.
Sebuah nilai yang jauh lebih besar dari bantuan sosial PKH sebelumnya.
Selain bantuan modal, program PENA juga memberikan pendampingan dan pelatihan bagi para KPM.
Mereka akan diajarkan cara memproduksi barang, memasarkannya baik secara offline maupun online, serta mendapatkan bimbingan dari mentor yang disediakan oleh Kemensos.
Cara ini diharapkan pemerintah, pun agar masyarakat bisa memperbaiki ekonomi mereka, dengan berkembangnya usaha yang dijalankan.
Perlu dicatat bahwa bantuan sosial bersifat sementara dan tidak akan diberikan selamanya, kecuali bagi KPM dari kalangan lansia dan penyandang disabilitas.
Bagi KPM yang berada di usia produktif (20-50 tahun), akan dilakukan evaluasi setiap lima tahun sekali. Jika dalam evaluasi tersebut KPM tidak lagi memenuhi syarat, maka akan dilakukan graduasi.