RADAR BOGOR - Bantuan sosial (Bansos) terus diupayakan Kementerian Sosial (Kemensos) agar penyalurannya bisa tepat sasaran, yaitu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, Kemensos terus mengambil langkah-langkah strategis, agar bansos seperti Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa tersalurkan sesuai targetnya.
Namun saat ini, Kemensos meminta semua warga memantau penyaluran bansos, dengan sanggahan soal tidak tepatnya penerimaan bantuan itu.
Lalu, bagaimana cara melaporkan sanggahan bansos tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.
Melansir akun Instagram @kemensosri, dalam sebuah video dijelaskan, cara melakukan sanggahan salah satu bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos.
Adapun caranya juga dinilai cukup mudah, yaitu sebagai berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Cukup masuk ke Playstore atau Appstore yang ada di handphone, lalu ketik Cek Bansos, setelah itu tekan download.
2. Daftar Akun
Setelah aplikasi tersebut selesai didownload, langkah selanjutnya adalah daftar akun sesuai dengan identitas yang kamu miliki.
3. Cari Fitur Sanggahan
Setelah mendaftar, kemudian login ke dalam aplikasi tersebut, lalu cari fitur yang bernama "Sanggahan".
Selanjutnya, pilih lokasi mulai dari provinsi hingga desa tempat orang yang akan disanggah tinggal.
Nanti akan muncul daftar penerima bansos di wilayah tersebut, lalu cari nama orang yang mau kamu sanggah, isi alasan dan tambahkan catatan, terus upload foto bukti pendukung seperti kondisi rumah atau kendaraan yang dimiliki.
Demikian, itu adalah cara untuk melakukan proses sanggahan untuk penerimaan bansos yang tidak masuk ke dalam kriteria.
Dalam melakukan proses sanggahan ini kamu tidak perlu, pasalnya identitas penyanggah akan tetap dirahasiakan oleh Kementerian Sosial.