RADAR BOGOR - Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mulai Kamis 17 Juli 2025, sejumlah bantuan sosial tambahan akan mulai dicairkan secara bertahap, termasuk uang tunai Rp 400 ribu, beras 20 kg, hingga bonus uang pendidikan hingga Rp 1 juta.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa bantuan tambahan uang tunai senilai Rp400 ribu akan mulai disalurkan kepada lebih dari 18 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penerima BPNT.
Bantuan ini merupakan bagian dari program penebalan bansos sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat dalam rangka stabilisasi ekonomi nasional oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dana ini akan dicairkan sekaligus untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025, masing-masing Rp200 ribu, sehingga total menjadi Rp400 ribu per KPM.
Selain bantuan uang tunai, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan beras tambahan sebanyak 20 kg per keluarga.
Bantuan ini diberikan dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional.
Direktur Ketersediaan Pangan, Indra Wijayanto, mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah menunggu pengesahan anggaran belanja tambahan (ABT) sebesar Rp4,97 triliun, termasuk Rp1,6 triliun untuk SPHP
Kabar baik lainnya datang bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemerintah juga sedang menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SMA, MA, dan SMK.
Bagi siswa yang sudah terdaftar dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2025 dan sudah melakukan aktivasi rekening, akan menerima:
• Rp 1.800.000/tahun untuk siswa aktif jenjang SMA/MA/SMK
• Rp 500.000 - Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Pencairan ini dilakukan secara bertahap dan ditransfer langsung ke rekening siswa penerima PIP.
Pastikan cek informasi resmi dari Kemensos atau perangkat desa/kelurahan setempat untuk memastikan status pencairan bantuan Anda.***
Editor : Eli Kustiyawati