Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Juli 2025 Dimulai! Buruan Cek Rekening dan Undangan Beras 20 Kg dari RT dan RW

Khairunnisa RB • Jumat, 18 Juli 2025 | 07:40 WIB
Warga terima bansos PKH
Warga terima bansos PKH

RADAR BOGOR – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk tahap 3 bulan Juli 2025.

Program ini mencakup pencairan PKH, BPNT reguler, penebalan bansos Rp400 ribu, dan juga bantuan beras 20 kg yang menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Khusus untuk bantuan beras, distribusi sudah mulai dilakukan di berbagai daerah sejak 14 Juli 2025 dan akan terus berjalan hingga awal Agustus.

RT/RW atau pendamping PKH mulai membagikan surat undangan kepada KPM yang terdaftar aktif.

Proses Pencairan Masih Bertahap

Meski pencairan bansos tahap 2 sudah berjalan bagi sebagian penerima KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), masih banyak KPM yang menunggu giliran karena:

•Proses migrasi dari kantor pos ke bank Himbara masih berlangsung.

•Burkol atau buka rekening kolektif dilakukan bertahap karena jumlah KPM sangat besar.

•KPM yang belum menerima di tahap 2 dipastikan akan digabung penyalurannya pada tahap 3.

•Pemerintah meminta masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi dari pendamping PKH, RT/RW, atau kantor kelurahan/desa.

Penyaluran Beras 20 Kg Dapat Dua Undangan

Khusus penerima bantuan melalui kantor pos, akan mendapat dua surat undangan:

•Undangan pencairan bansos tunai (PKH dan BPNT).

•Undangan pengambilan bantuan beras 20 kg.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan ini 100% gratis dan tidak boleh ada pungutan apa pun.

Jika ada oknum yang meminta bayaran atau potongan, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang.

Hati-Hati, Tidak Semua KPM Lanjut Dapat Bantuan

Tidak semua KPM akan terus menerima bansos.

Berdasarkan hasil survei terbaru dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), banyak penerima yang kini tidak lagi masuk kategori layak karena sudah berada di desil 6–10 (lebih mampu).

Pendamping PKH tidak bisa mengubah status tersebut karena semua ditentukan oleh pusat data nasional.

Namun, bagi warga yang merasa masih layak, dapat mengajukan permohonan atau pembaruan data melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #bansos #pencairan #pkh